Klausa.co

DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Tangani Stunting

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto: Ney/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) terkait penanganan kasus stunting di Kota Samarinda.

RDP yang digelar di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (8/11/2023) tersebut membahas tentang target dan upaya Pemkot Samarinda dalam menurunkan angka stunting.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa angka stunting di Kota Samarinda saat ini mencapai 25,3 persen. Target Pemkot Samarinda hingga akhir tahun 2023 adalah menurunkan angka tersebut ke 20 persen. Sedangkan target akhir tahun 2024 adalah menurunkan angka stunting menjadi 11 persen.

Baca Juga:  Wagub Kaltim Komitmen Transparansi APBD 2024 di Paripurna DPRD Kaltim

Deni mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda dalam menangani kasus stunting. Namun, ia juga mengingatkan agar Pemkot Samarinda tidak hanya fokus pada penanganan saja, tetapi juga pada pencegahan.

“Dua hal ini harus berjalan seiring dan tidak terpisah. Langkah pencegahan yang dilakukan pun harus dilakukan sejak dini,” kata Deni.

Ia menegaskan kepada lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, baik Dinas Kesehatan Kota Samarinda, DP2KB, dan Kemenag Kota Samarinda, agar bersinergi dalam melakukan pendampingan calon pengantin, pernikahan, hamil, hingga melahirkan.

“Semua tahapan harus dijaga dengan maksimal, terutama di masa 1.000 hari pertama pengasuhan,” ujar Deni.

Deni juga menyoroti kendala yang dihadapi dalam penanganan stunting, salah satunya adalah anggaran yang kecil untuk para kader pendamping di lapangan.

Baca Juga:  Sosialisasi Pengelolaan Sampah, DLH Samarinda Rangkul Pengurus DMI dan MUI

“Masih banyak kader yang bekerja dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Ini harus menjadi perhatian Pemkot Samarinda,” kata Deni.

Ia berharap Pemkot Samarinda dapat memprioritaskan anggaran untuk penanganan stunting di tahun 2024 mendatang.

“Pemkot harus memberikan perhatian khusus kepada para kader pendamping,” pungkas Deni. (Ney/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co