Klausa.co

SMPN 24 Samarinda Rawan Bencana, DPRD Minta Pemkot Serius Tangani

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto: Ney/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – SMP Negeri 24 Samarinda yang berlokasi di Jalan Pangeran Suryanata menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Pasalnya, sekolah tersebut berada di daerah yang rawan bencana, baik banjir maupun longsor. Selain itu, sekolah tersebut juga terpapar polusi udara akibat dekatnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan bahwa sekolah tersebut harus segera mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, kondisi sekolah tersebut sangat tidak layak untuk proses belajar mengajar. Ia khawatir, hal ini akan berpengaruh negatif terhadap kesehatan dan kualitas pendidikan siswa.

“Secara geografis, sekolah itu berada di atas cekungan. Jadi, kalau hujan pasti akan tergenang air. Apalagi, sekolah itu juga dekat dengan TPA Bukit Pinang yang sudah ditutup sejak September 2023. Bau busuk masih tercium sampai sekarang. Ini sangat tidak sehat dan tidak nyaman bagi siswa,” ujarnya.

Baca Juga:  Puskesmas Separi III Diresmikan, Harapan Baru bagi Layanan Kesehatan Warga Bukit Pariaman

Puji menambahkan, sekolah tersebut juga berpotensi terkena longsor karena tanahnya labil. Ia mengatakan, hal ini sudah pernah terjadi pada tahun 2022 lalu, ketika tanah di belakang sekolah longsor dan menimpa pagar sekolah. Puji menilai, hal ini sangat membahayakan keselamatan siswa dan guru.

“Kalau tanahnya longsor lagi, bisa-bisa menimpa bangunan sekolah. Ini kan sangat berbahaya. Apalagi, sekolah itu juga berada di jalur utama lalu lintas. Jadi, kalau ada bencana, bisa mengganggu arus lalu lintas juga,” tuturnya.

Puji meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menangani permasalahan sekolah tersebut. Ia mengusulkan, agar sekolah tersebut dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan nyaman. Ia mengatakan, hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga:  Kepala Puskesmas Sempaja: Bayi Kembar Rentan Stunting

“Kalau ingin mencerdaskan anak bangsa, harus menanamkan konsep memanusiakan manusia. Bagaimana mau memanusiakan manusia, kalau sekolahnya saja tidak manusiawi. Ini kan ironis. Saya harap Pemkot Samarinda bisa segera menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (Ney/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co