Klausa.co

Samsun Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Warga Curhat Soal Air dan Pupuk

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun foto bersama warga Desa Karang Tunggal (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengunjungi Desa Karang Tunggal, Kutai Kartanegara, untuk mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Di sana, ia mendengar keluhan dan harapan warga terkait masalah pertanian.

Senin (30/11/2023), Balai Pertemuan Umum kantor Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, tampak ramai. Sejumlah warga berkumpul di sana untuk menyambut Muhammad Samsun. Politikus PDI Perjuangan itu datang untuk mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Perda itu mengatur tentang hak warga untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma jika tidak mampu secara ekonomi. Samsun menjelaskan bahwa bantuan hukum ini penting untuk melindungi warga dari ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.

Baca Juga:  Kepala DPMD Sampaikan Kabar Gembira, Penghasilan Ketua RT Naik Jadi Rp1 Juta

“Bantuan hukum ini bisa dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan, misalnya dalam kasus sengketa tanah, perceraian, atau tindak pidana,” katanya.

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga. Mereka tidak hanya bertanya soal Perda Bantuan Hukum, tetapi juga menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya terkait masalah pertanian. Samsun mengatakan bahwa ia merasa terharu mendengar suara warga.

“Walaupun giat ini dalam rangka sosialisasi Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum. Akan tetapi masyarakat memanfaatkan dengan baik, menyampaikan aspirasi, keluhan, dan permintaan untuk solusi pembangunan di daerah mereka masing-masing,” ungkapnya.

Salah satu masalah yang disampaikan warga adalah tata kelola air untuk pertanian. Samsun mengatakan bahwa ia melihat sendiri kondisi masyarakat di Desa Manunggal Jaya, yang berdekatan dengan Desa Karang Tunggal. Di sana, ada 300 hektare lahan pertanian, tetapi separuhnya tidak ditanam karena air sulit.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Koordinasi Antarinstansi dalam Proyek Infrastruktur

“Masyarakat di sana selama ini hanya menunggu hujan. Apalagi di musim kemarau seperti ini sangat kesulitan, perlu solusi seperti embung, atau yang lainnya,” jelasnya.

Samsun berkomitmen akan memberikan perhatian khusus pada mereka yang ada di daerah pemilihannya, yakni Kutai Kartanegara. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah provinsi dan pusat.

“Pastinya kita akan berikan perhatian serius, apalagi di desa itu ada 300 hektare lahan pertanian, separuhnya tidak ditanam, air sulit,” paparnya.

Selain air, masalah lain yang dihadapi petani adalah pupuk. Samsun mengatakan bahwa ketersediaan pupuk terbilang ada, tetapi harganya terlalu mahal. Ia menyarankan agar pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk subsidi pupuk.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan Soroti Koreksi PAD dan Lambatnya Realisasi Belanja di Kutim

“Kalau pupuk ini kan kita lihat seperti ada semacam mekanisme yang memungkinkan untuk dipakai. Apalagi APBD Provinsi Kaltim yang besar, bisa dialokasikan untuk subsidi pupuk. Ya, saya harap bisa terealisasi, agar memudahkan petani kita,” terangnya.

Iman, salah seorang warga, mengapresiasi kehadiran Samsun. Ia berharap tata kelola air ini bisa segera ditangani. Sebab, air sangat berpengaruh pada hasil panen.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Ketika warga memerlukan air, airnya itu tersedia dan dapat digunakan sebaik mungkin. Begitu pun sebaliknya, saat terlalu banyak, bisa dikontrol supaya tidak banjir,” tegasnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co