Samarinda, Klausa.co – Jalan Pembangunan yang menghubungkan empat RT di Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, menjadi sorotan warga setempat. Pasalnya, jalan tersebut hanya memiliki lebar sekitar 3 meter, sehingga sering menimbulkan kemacetan, bahkan konflik antara pengendara.
Joko Pramono, Ketua RT 18 Makroman, mengatakan bahwa jalan tersebut tidak dalam keadaan rusak. Jalan tersebut terakhir dicor pada 2012 lalu. Namun, yang menjadi permasalahan adalah lebar jalan yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan arus lalu lintas saat ini.
“Lebarnya 3 meter, jika dibandingkan dengan zaman modern ini, pastinya ada banyak mobil atau kendaraan yang lewat. Bisa dikatakan jalan semakin ramai, enggak bisa berdampingan. Hingga sering terjadi perkelahian untuk lewat jalan yang bagus,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Untuk itu, warga Makroman meminta agar jalan Pembangunan bisa diperlebar menjadi 5 meter. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Ananda Emira Moeis, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kemarin mbak Nanda janji mau usahakan lanjutkan pelebaran jalan. Soalnya warga di sini inginnya pelebaran bisa dilanjutkan tahun depan. Masih ada sekitar 3 kilometer lagi yang belum pelebaran,” katanya.
Sementara itu, Ananda Emira Moeis menyebut akan berusaha memperjuangkan aspirasi warga Makroman. Ia mengatakan bahwa sebagai anggota dewan, ia bertugas untuk membuat masyarakat lebih nyaman tinggal di Kota Samarinda.
“Saya sudah dengar semua keluhan warga RT 18. Nanti kita coba bantu perjuangkan. Pokoknya kami sebagai dewan akan kerja keras agar masyarakat bisa lebih nyaman tinggal di Kota Samarinda tercinta,” tegasnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)