Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah memikirkan perubahan aturan larangan ternak domba masuk ke Bumi Etam. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan, Ananda Emira Moeis, menyoroti draft perubahan itu. Dia mendukung jika larangan itu dicabut.
“Saya suka kambing dan domba, jadi saya setuju,” ujarnya di Lapangan Volly Jalan Joyomulyo, Rt. 36, Lempake, Kota Samarinda.
Nanda mengatakan, aturan itu dibuat karena ada virus. Virus itu bisa membuat sapi bali sakit panas. Padahal, sapi bali banyak diternak di Kaltim.
“Dulu ada virus, makanya ada larangan. Tapi sekarang situasinya masih sama atau tidak, saya tidak tahu,” katanya.
Nanda meminta pemerintah provinsi melihat kondisi terkini di Kaltim. Draft perubahan aturan harus sesuai dengan kondisi sekarang.
“Harus tahu alasan larangan itu apa, situasi dan kondisi sekarang bagaimana. Kalau beda dan domba bisa masuk, ya ubah aturannya,” katanya.
Nanda juga mengatakan, domba dan kambing memiliki nilai gizi sebagai alternatif daging sapi. Terlebih rasanya yg juga enak. Lebih baik ambil dari Kaltim saja daripada dari luar. Dia berharap domba bisa diternak di Kaltim.
“Yang penting sehat dan taat aturan kalau mau diternak. Kalau dilarang, harus ada alasan kuat seperti virus atau lainnya. Kalau virusnya sudah hilang, ya cabut larangannya. Aturan harus sesuai situasi dan kondisi terkini,” tegasnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)