Klausa.co

Siapa Pj Gubernur Kaltim? DPRD Kaltim Bocorkan Ada Nama Baru

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ir Seno Aji (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengungkapkan ada nama baru yang sedang dibahas untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. Nama tersebut akan diumumkan setelah ada tiga nama yang sudah beredar sebelumnya.

Sebelumnya, tiga nama yang disebut-sebut sebagai calon Pj Gubernur Kaltim adalah Akmal Malik, Dirjen Otda Kemendagri; H Kamaruddin Amin, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag; dan Abdunnur, Rektor Unmul.

“Ya ada, nama baru yang masuk tapi kami coba lihat nanti, baru nanti diusulkan. Yang jelas saat ini pengusulan sudah tiga nama fix baru dipublikasikan,” kata Seno, Rabu (9/8/2023).

Seno menegaskan, DPRD Kaltim menginginkan putra daerah yang mengerti tentang Kaltim, masyarakatnya, dan arah pembangunannya untuk menjadi Pj Gubernur. Selain itu, kriteria lainnya adalah berkarir di eselon I, minimal di tingkat kementerian.

Baca Juga:  Mobil Tabrak Truk Parkir Antrian BBM, Penumpang Tewas Pengemudi Kritis

“Kemudian dia harus mengerti tentang Kaltim, masyarakatnya, arah pembangunannya dia mengerti,” ucapnya.

Seno mengaku, berusaha agar Kemendagri mempertimbangkan usulan DPRD Kaltim. Pasalnya, jarang sekali putra daerah yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur oleh pemerintah pusat.

“Itu yang harus diterobos, kami ingin putra daerah yang punya kemampuan nasional setingkat eselon I di kementerian, baik itu Dirjen, sekretaris dirjen, sekretaris menteri dan sebagainya,” jelas Seno.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum menentukan batas waktu untuk pengusulan Pj Gubernur Kaltim. Benny Irwan, Kepala Pusat Komunikasi Kemendagri menyatakan,ada 10 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada September.

“Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September,” ungkapnya Kamis (9/8/2023).

Baca Juga:  Gibran Apresiasi Pembangunan Terowongan Selili, Wali Kota Samarinda Ungkap Harapan Dukungan Anggaran

Ke-10 gubernur tersebut adalah Ganjar Pranowo (Jawa Tengah), Ridwan Kamil (Jawa Barat), Edy Rahmayadi (Sumatera Utara), I Wayan Koster (Bali), Viktor Laiskodat (Nusa Tenggara Timur), Zulkieflimansyah (Nusa Tenggara Barat), Sutarmidji (Kalimantan Barat), Ali Mazi (Sulawesi Tenggara), Andi Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), dan Isran Noor (Kaltim).

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor akan habis masa jabatannya pada 1 Oktober 2023. Selama setahun ke depan hingga Pilkada Serentak 2024, Kaltim akan dipimpin oleh Pj Gubernur.

“Belum ada (deadline), jadi kami masih menunggu surat dari Kemendagri, mereka akan memberikan batas waktu,” tegas Seno.

Seno mengatakan, DPRD Kaltim sudah melakukan rapat pimpinan untuk menyaring beberapa nama yang diusulkan masyarakat. Setelah ada surat dari Kemendagri, DPRD Kaltim akan segera mengajukan tiga nama ke pemerintah pusat.

Baca Juga:  Gagal Daftar Bareng ke KPU Kaltim, Gerindra dan PKB Klaim Tetap Mesra

“PJ itu kita sudah melakukan rapat pimpinan (rapim), kemudian kita seleksi dulu, kita saring ada beberapa nama.Kemudian nanti akan rapim sekali lagi, setelah itu baru diadakan rapat paripurna,” pungkas Seno. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co