Samarinda, Klausa.co – Seorang pengendara motor bernama Rendy Saputra (26) tewas seketika setelah menabrak truk yang mogok di tengah Jalan Trikora, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda, Jumat (28/4/2023) sore. Rendy diduga hendak menyalip mobil dari kanan saat sepeda motornya oleng dan menabrak bagian belakang truk.
Berdasar data di lapangan, kecelakaan itu terjadi kala korban yang mengendarai sepeda motor Honda PCX bernopol KT 5591 BAF dari arah Jembatan Kuning menuju simpang Gotong Royong, Palaran. Saat itu ia hendak menyalip sebuah mobil.
Saat proses mendahului mobil itulah sepeda motor korban oleng ke arah kiri. Tak mampu mengendalikan laju kendaraannya, Rendy menabrak truk bernopol DD 8950 HE yang mogok akibat as roda yang patah.
Akibat tabrakan itu, Rendy mengalami luka parah di kepala dan tewas di tempat. Sementara sepeda motornya rusak berat di bagian depan.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh relawan menggunakan ambulans.
Dikonfirmasi terkait peristiwa kecelakaan maut itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo mengaku belum bisa memaparkan kronologi pasti kejadiannya.
“Akan saya cek dulu ke anggota Unit Lakalantas,” singkat Kompol Gulo saat dikonfirmasi awak media. (Mar/Mul/Klausa)