Klausa.co

Sudah Tak Produktif, Jadi Alasan Petani Jual Lahan Pertanian ke Penambang

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Muhammad Samsun menatap nanar lahan pertanian yang kini berubah menjadi lubang bekas tambang batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar). Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar itu mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

“Kalau alih fungsi ke pemukiman sebenarnya tidak seberapa. Mungkin itu di Jawa ya, alih fungsi lahan ke pemukiman bisa. Tapi untuk Kaltim alih fungsi lahan pertanian itu yang lebih mendominasi adalah ke pertambangan,” katanya pada Selasa, 28 Maret 2023.

Samsun mengatakan, lahan pertanian di Kaltim semakin tergerus oleh aktivitas penambangan batu bara yang merajalela. Padahal, ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang mengatur tentang perlunya menjaga ketersediaan lahan pertanian.

Baca Juga:  Samsun Minta Pemerintah Tidak Lupakan Pembangunan Kota Penyangga Sekitar IKN

Selain itu, ada juga Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang melarang menambang di wilayah pertanian. Namun, aturan-aturan tersebut tampaknya tidak berpengaruh banyak untuk menghentikan laju alih fungsi lahan.

“Walau ada Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan UU Minerba yang mengharamkan menambang di wilayah pertanian. Tapi kita lihat, tetap aja hantam berait,” ujarnya.

Samsun menilai, selama masih ada batu bara di bawah tanah Kaltim, maka aktivitas penambangan akan terus berlangsung. Lahan-lahan pertanian pun akan terus digali hingga meninggalkan lubang-lubang besar yang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat.

“Pokoknya hantam berait ‘tabrak terus selama di dalam itu masih ada batu, ya akan digali terus’. Istilahnya kan seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  Kunjungan DPRD Kubar ke DPRD Kaltim, Bahas Strategi Hadapi Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

Ironisnya, banyak petani di Kaltim yang rela melepaskan lahan mereka kepada para penambang. Samsun mengaku memahami alasan para petani melakukan hal tersebut. Mereka tergiur oleh penawaran uang yang besar dari oknum atau pelaku tambang.

“Lalu mengapa petani kita membiarkan lahan mereka ditambang, bahkan terkadang mereka yang menawarkan. Itu karena hasil lahannya sekarang tidak menarik. Mereka berpikir lebih baik dijual ke tambang dengan harga mungkin sekitar Rp1 miliar, dan mereka bisa menikmati itu,” terangnya.

Beda cerita jika hasil produksi pertanian mereka meningkat, pasti para petani akan merasa sayang apabila menjual lahannya ke tambang. Masalahnya sekarang, lahan pertanian di Benua Etam banyak yang tidak produktif.

Baca Juga:  Klarifikasi Surat Terbuka Presiden Jokowi, Pansus IP Mengusulkan Pembentukan Aturan Tambang Rakyat

“Coba kemudian hasil pertanian menarik, pasti mereka sayang mau menjual, mending tanam alpukat setiap tahun berbuah. Namun yang jadi permasalahannya sekarang, lahan kita banyak yang tidak produktif,” tuturnya.

“Sehingga, lahan itu dialih fungsikan ke tambang. Otomatis tambang mengambil kesempatan itu untuk mencari untung. Yah akhirnya, mereka hanya meninggalkan lubang-lubang tambang begitu tidak produktif lagi,” lanjutnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co