Klausa.co

Target Operasi Polisi Ditangkap, Sita Enam Poket Sabu Siap Edar

Polisi menunjukkan barang bukti sitaan dari tesangka TN (Foto: Istimewa)

Bagikan

Mahulu, Klausa.co – TN (42), warga Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim), harus berurusan dengan polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Polisi mengamankan TN bersama dengan 6 poket sabu yang beratnya mencapai 1,22 gram bruto.

Penangkapan TN berlangsung di Kampung Datah Bilang, Kecamatan Long Hubung, pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 08.30 Wita. Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas narkoba di daerah tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di dermaga,” ujarnya.

Saat digeledah, polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam tisu putih yang dililit dengan selotip putih. Kemudian, tisu tersebut dibungkus lagi dengan kotak susu dancow, plastik, dan lakban hitam.

Baca Juga:  Iwan Ratman Mengeluh Diare, Sidang Kasus Proyek Fiktif di Perusda PT MGRM Ditunda

“Jadi sabu itu dibuat seperti permen agar tidak mencurigakan,” tutur Anthony.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah ponsel dan satu buah pipet kaca bening. Anthony menambahkan, TN mengaku menjual sabu dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta per poket, tergantung permintaan pembeli.

“TN ini sudah lama menjadi target operasi kami karena sering bolak-balik ke daerah perbatasan untuk mengambil sabu dari Malaysia,” ungkapnya.

TN kini ditahan di Mapolres Mahulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Baca Juga:  Fakta Mengejutkan, Tersangka Mengaku Tidak Berikan Air Sabu ke Balita, Begini Kronologinya

Sementara itu, Wakapolres Mahulu Kompol I Made Pasek Riawan mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan dan masa depan. Ia juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas narkoba di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga kami bisa menangkap pelaku. Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kami dalam memberantas narkoba, khususnya di Mahulu yang merupakan daerah perbatasan,” kata dia. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co