Klausa.co

DPRD Kaltim Bentuk Pansus LKPJ 2022

Suasana Rapat Paripurna ke-11 masa sidang pertama tahun 2023 (Foto:Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2022 dalam Rapat Paripurna ke-11, Masa Sidang Pertama Tahun 2023, di Gedung B Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Secara teknis, LKPJ berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 dan berpedoman sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020. Sekaligus memuat tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2021.

“Pemerintah bertekad dan berkomitmen bisa menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola potensi sumber daya alamnya, untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera,” ujar Hadi, pada Selasa (28/3/2023).

Dalam penyampaian pada bagian pertama soal kondisi geografis Provinsi Kaltim tahun 2022, provinsi yang dipimpin Gubernur Isran Noor ini memiliki cakupan wilayah cukup luas kurang lebih 16,732 juta hektare.

Baca Juga:  Dapat Laporan dari Kabupaten/Kota se-Kaltim, Isran Senang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Terpantau Aman

“Sebagian besar wilayahnya berupa daratan, dengan luas 12,7 juta hektare (76,11 persen), dan perairan seluas 3,9 juta hektare (23,89 hektare). Lalu, dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN), luas Provinsi Kaltim mengalami perubahan sebesar 16,407 juta hektare,” terangnya.

Tercatat, dari tahun ke tahun penduduk Kaltim mengalami kenaikan. Hal ini dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk alami (kelahiran) dan efek dari migrasi. “Maka, jumlah penduduk Kaltim pada tahun 2022 sebanyak 3,9 juta jiwa, atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,33 persen dari tahun sebelumnya,” bebernya.

Lalu soal pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan APBD tahun 2022, Hadi menyebutkan, Kaltim menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp12,469 triliun. Namun realisasi di atas target, yakni sekitar Rp16,804 triliun atau sebesar 134,77 persen.

Sedangkan untuk alokasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 sebelum perubahan sebesar Rp11,501 triliun menjadi sebesar Rp14,679 triliun. Itu artinya, terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp3,178 triliun atau 28 persen, dengan serapan realisasi belanja daerah sebesar Rp12,393 triliun atau sebesar 84,43 persen.

Baca Juga:  Stunting Masih Tinggi, Ananda Moeis Dorong Kolaborasi Lintas Sektoral

“Semua pencapaian ini, direalisasikan dalam 6 tujuan dan 19 sasaran strategis pembangunan pada tahun 2022 untuk mewujudkan visi misi Kaltim Berdaulat,” jelasnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, LKPJ tahun 2022 ini tidak dimaknai hanya sebagai kewajiban hukum. Akan tetapi, mengandung informasi capaian kinerja pembangunan selama satu tahun terakhir.

“Capaian-capaian pembangunan dan sudut pandang dalam penyelenggaraan pemerintah provinsi ini, tentunya tidak hanya ditentukan oleh peran eksekutif di daerah. Melainkan ada peran strategis dari DPRD termasuk seluruh komponen masyarakat Kaltim,” katanya.

Penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim ini diatur dalam Undang-undang (UU) RI Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 101 ayat (1) tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Ranperda APBD TA 2023 sebesar Rp17,2 Triliun Disetujui, Wagub: Terbesar Sepanjang Sejarah Kaltim

“Tentunya, legislatif memiliki tugas dan wewenang meminta LKPJ Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ditingkat provinsi,”paparnya.

Atas dasar itu, DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2022 yang akan bertugas selama satu bulan ke depan. Sesuai Keputusan DPRD Kaltim Nomor 21 Tahun 2023 tentang pembentukan Pansus pembahas LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022.

Hasanuddin menetapkan, Sutomo Jabir sebagai ketua, Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua serta 13 anggota lainnya antara lain Andi Harahap, Yusuf Mustafa, Abdul Kadir Tappa, Ananda Emira Moeis, Agiel Suwarno, Eddy Sunardi Darmawan, Baharuddin Muin, Baharuddin Demmu, Nasaruddin, Syafruddin, Harun Al Rasyid, Rusman Ya’qub dan Andi Faisal Assegaf. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co