Klausa.co

Kamaruddin: Pemkot Mesti Tegas Tindak Jukir Liar, Agar Meminimalisasi Kebocoran PAD Parkir

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin (foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya menertibkan parkir liar di tepi jalan umum. Agar parkir liar bisa diminimalisasi, Pemkot telah membuat sistem parkir elektronik alias E-parking.

Sebagai informasi, sistem tersebut membuat pembayaran parkir tidak menggunakan uang tunai lagi. Transaksi dilakukan dengan pembayaran elektronik dengan menggandeng Bankaltimtara.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin mengungkapkan, sudah memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terkait retribusi parkir di tepi jalan.
Ia menyebutkan, terdapat masalah yang kerap kali dialami ketika ingin melakukan penertiban parkir liar.

Di antaranya, oknum juru parkir (jukir) liar yang kerap kali melakukan aksi premanisme untuk meminta retribusi kepada masyarakat. Menurutnya, Pemkot perlu tegas menindak jukir liar.

Baca Juga:  Andi Harun Buka Fesma 2022, Strategi Marketing Tarik Wisatawan ke Samarinda

“Apalagi bila sudah melakukan aksi premanisme,” ucap Kamaruddin.

Dia menilai, metode E-parking sudah efektif untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daeah (PAD) yang berasal dari parkir tepi jalan umum. Namun, ulah jukir liar yang tidak mau bekerjasama menerapkan E-Parking, membuat penghasilan dari retribusi sektor tersebut kurang efektif.

“Pemerintah jangan kalah dengan oknum jukir, termasuk masyarakat harusnya paham. Seperti di mini market seperti Indomaret kan bebas parkir. Kalau ada jukirnya tidak usah dikasih,” kata dia.

Kamaruddin menegaskan, pemerintah tak boleh gentar dengan aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Sebab, lanjut dia, selama ini PAD yang berasal dari parkir tepi jalan umum selalu bocor karena pemasukannya tidak maksimal.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Masyarakat Budidaya Ikan Hias, Pemkot Apresiasi Samarinda Koi Show

“Makanya Komisi II masih rutin membahas pola seperti apa yang akan diterapkan untuk meningkatkan retribusi parkir tepi jalan,” pungkasnya. (Mar/Mul/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co