Klausa.co

Warga Miskin Ekstrem di Kukar Mayoritas dari Kalangan Nelayan

Anggota komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ely Hartati Rasyid (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Anggota komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ely Hartati Rasyid menyoroti kasus kemiskinan ekstrem yang terjadi di daerah pemilihannya, Kutai Kartanegara (Kukar). Jumlah penduduk miskin ekstrem di Kukar mencapai 11.479 jiwa.

Data ini dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI pada Januari 2023 lalu, keseluruhan jumlah masyarakat yang alami kemiskinan ekstrem mencapai 1,45 persen dari total penduduk Kukar. Meski demikian, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, data yang ada itu harus dikulik lebih dalam lagi. Tujuannya, supaya pemerintah mendapatkan data yang valid terhadap total kemiskinan ekstrem di Kukar.

“Jika misalnya di-breakdown, kira-kira miskin ekstrem itu seperti apa. Item apa saja yang menyatakan seseorang itu masuk dalam kategori miskin ekstrem,” ungkapnya, Senin (13/3/2023).

Ely meminta pemerintah bisa memberikan pernyataan terkait indikasi apa saja yang menyatakan miskin ekstrem. Salah satunya, menghitung luasan tanah yang dimiliki, jumlah keluarga yang tidak sekolah, dan penghasilannya berapa.

Baca Juga:  KalaFest 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Ekonomi Syariah Terbesar di Kaltim

“Selain itu, lihat juga fasilitas di rumah tangganya seperti apa, penghasilannya per kapita per tahun seberapa besar. Kan harus ada indikasi seperti itu,” jelasnya di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Indikasi dari sisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, kata Ely, kebanyakan mereka yang masuk kategori miskin ekstrem di Kukar berasal dari kalangan nelayan.

“Kata mereka begitu. Tapi ternyata data itu diambil ketika dia (masyarakat) berada di rumah singgahnya. Biasanya, mereka ini ada rumah pribadi di kampung, dan juga memiliki rumah di sekitar pantai yang lebih disebut sebagai rumah singgah,” terangnya.

“Ternyata saat dicek dan diperiksa, ternyata itu bukan rumah aslinya. Hanya seperti rumah singgah sementara, saat bekerja rumah singgah lebih dekat dari tempat kerjanya. Padahal, rumah aslinya dibangun dari beton,” sambungnya.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga Bapokting Kaltim, Pemerintah Harus Kerjasama dengan Semua Pihak

Maka itu, pendataan lebih mendetail itu sangat penting dilakukan. Maksudnya wanita kelahiran Tenggarong ini, jangan pernah mendata atau menyatakan seseorang itu masuk dalam kategori miskin ketika mereka berada di rumah singgahnya.

“Di Kukar masih banyak yang tergolong miskin ekstrem. Katanya, kemarin itu sampai masuk dalam 4 atau 5 besar di Provinsi Kaltim. Persoalan ini harus segera diatasi. Jangan sampai masih ada data miskin dan miskin ekstrem yang luar biasa seperti ini,” paparnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co