Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid mendorong kerjasama antara PT Pelindo dan Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) terlaksana secepatnya.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, kerjasama dalam hal pengelolaan pandu tunda sepanjang perairan Sungai Mahakam berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Nantinya, PAD yang dihasilkan akan masuk dalam batang tubuh APBD Kaltim kemudian digunakan untuk berbagai hal. Seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Etam.
Selama ini, kata Ely, kerja sama PT Pelindo dan Perusda MBS belum terjalin. Maka itu, komisi II tidak henti-hentinya terus mendorong keduanya segera melakukan MoU. Harapan wanita kelahiran Tenggarong ini, kerja sama keduanya dapat menyumbang pendapatan dengan target Rp500 miliar per tahun.
“Sebenarnya fungsi dan tupoksi komisi II hanya satu, bagaimana pendapatan yang katanya luar biasa sampai Rp500 miliar per bulan itu bisa masuk ke kas daerah. Selama ini belum ada dan sayang sekali,” jelasnya, di Gedung E Komplek DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda pada Senin (27/2/2023).
Disinggung terkait persiapan Perusda MBS selama ini. Ia menuturkan, Perusda MBS secara teori sudah melakukannya. Bahkan, persiapan-persiapan bersama vendor lain sudah dilaksanakan.
“Jadi, tadi katanya Perusda MBS sering berproses bersama vendor-vendor yang lain mengadakan perjanjian persiapan pengelolaan pandu dan tunda itu,” terangnya, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengelolaan pandu dan tunda di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu Kota Samarinda.
“Kalau bersama PT Pelindo ini memang ada putusannya, malah bagus kan kerjasama bisa terjalin. Namun, proses persiapan bersama vendor lain juga harus tetap jalan dan berproses,” sambung, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara ini. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)