Samarinda, Klausa.co – Komisi II dan III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan besaran dana kinerja yang akan diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim atas pengurangan emisi karbon di Bumi Etam. Kabarnya, dana yang dimaksud akan dibayarkan oleh World Bank.
Maka itu, DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama pihak terkait. Di antaranya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Dinas Kehutanan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perkebunan. Dengan pembahasan, terkait dana yang akan diterima pemerintah dari program emisi karbon.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang membeberkan, rupanya dana yang akan diterima nantinya sekitar Rp 69 miliar. Dana itu akan masuk sebagai pendapatan di dalam batang tubuh APBD Kaltim.
Akan tetapi, penggunaan dana ini sudah ditentukan secara spesifik. Artinya, tidak bisa dibelanjakan untuk yang lain-lain. Tentu saja, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Nantinya, semua dana digunakan untuk mengurangi dan mencegah deforestasi. Jadi bertujuan untuk memelihara hutan di Kaltim. “Penerimanya itu masyarakat yang ada di lapangan, namun mereka tidak akan menerima dalam bentuk uang, tapi program pelatihan-pelatihan, pemberian bibit untuk penanaman kembali dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Disinggung terkait dampak ekonomi yang akan didapatkan Kaltim. Ia menyebut jika program seperti ini pasti memiliki timbal balik bagi perekonomian. Karena terdapat program-program yang akan membuat ekonomi semakin bertumbuh.
“Apalagi bagi mereka yang benar-benar memanfaatkan hutan, tidak membuat hutan menjadi gundul. Biasanya mereka berkelompok, sehingga mereka semua bisa berkebun dan menjual hasilnya, tapi tidak boleh menjual kayu yang ditanam disitu,” terangnya.
“Ada juga yang namanya kelompok masyarakat hukum adat, masyarakat ini berkelompok karena mempunyai kesamaan adat budaya yang sudah turun menurun. Nah, mereka ini biasanya akan diberikan semacam pembinaan dari pemerintah untuk memelihara lingkungannya,” sambungnya.
Kendati demikian, sebenarnya dana dari program emisi karbon ini belum masuk di batang tubuh APBD Kaltim. “Memang ada penerimaan sebelumnya, tapi masuknya di kementerian dan belum diterima Kaltim. Jadi kami minta pemerintah untuk segera mengurus ke kementerian, supaya dana ini bisa masuk ke APBD Kaltim secepatnya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar program emisi karbon bisa terus disosialisasikan kepada masyarakat Kaltim. “Karena baru tahun ini kita menerima, harus segera disosialisasikan supaya masyarakat tahu ada semacam stimulan jika kita melakukan penghijauan,” pesannya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)