Kutai Timur, Klausa.co – Keluarga menjadi bagian sangat penting. Terutama pilar utama dalam pendidikan bagi anak. Pasalnya, keluarga merupakan tempat anak belajar banyak hal yang paling mendasar. Itu sebabnya, ketahanan keluarga dianggap sebagai pilar ketahanan Nasional.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kepada masyarakat di daerah pemilihannya, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (28/1/2023) di Jalan Pinang Dalam RT 22 Sangatta Utara, Kutim itu menghadirkan dua narasumber. Mereka adalah staf Bina Ketahanan Remaja III B Dorkas. Lalu, kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga IV A Dinas PPKB Kutim.
Dalam mendukung ketahanan keluarga, kata Politikus PDI Perjuangan tersebut, masyarakat punya peranan penting untuk melestarikan nilai-nilai budaya luhur, memberikan saran dan pertimbangan, serta memberikan layanan konsultasi atau konseling dalam membentuk keharmonisan keluarga.
Bisa dikatakan, masyarakat merupakan sekelompok orang yang terjalin erat satu sama lain karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi, dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
Sistem dalam kehidupan bermasyarakat diartikan Agiel saling berkaitan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Mereka pun membentuk suatu kesatuan dan punya peran membangun ketahanan keluarga di lingkungan komunitas.
“Dalam upaya mengoptimalkan ketahanan keluarga, pemerintah daerah membentuk motivator ketahanan keluarga daerah, yang memiliki tugas memediasi, mendidik dan mengadvokasi,” ucapnya.
Maka dari itu, dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 menjadi bukti bahwa legislatif sangat menyambut baik berbagai program Pembangunan Ketahanan Keluarga oleh pemerintah. Selama program itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Harapannya, Perda ini bisa beriringan dan membuat program pemerintah bisa lebih konkret lagi kedepannya,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutim tersebut. (Apr/Fch/DPRD Kaltim)