Samarinda, Klausa.co – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja sekaligus studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka mengetahui mekanisme penjadwalan kegiatan kedewanan. Tujuan kunjungan ke DPRD Yogyakarta ini kata Wakil Ketua Banmus DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun, tak lain pihaknya ingin belajar dan mengadopsi dari Yogyakarta terkait penjadwalan kegiatan kedewanan.
“Lebih ingin mengadopsi mekanismenya,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (21/1/2022).
Menurutnya, ada beberapa hal yang telah didapatkan Banmus DPRD Kaltim dalam kunjungan itu. Di antaranya, jadwal kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang) yang dilakukan empat kali dalam sebulan.
“Di Yogyakarta, penjadwalan tetap dilakukan per masa sidang. Misal, acara sosperda maupun sosbang, bisa dilakukan empat kali dalam sebulan. Sedangkan di Kaltim baru satu kali dalam sebulan,” jelasnya.
Selain itu, kemungkinan besar pihaknya juga akan mengadopsi mekanisme kunjungan kerja daerah pemilihan (Kunker Dapil). ” Dalam Kunker Dapil memang lebih banyak kegiatannya banyak di lapangan,” paparnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, sistem kerja DPRD Yogyakarta yang lebih sering ke lapangan untuk bertemu masyarakat ini sangat bagus bila diadopsi Kaltim. Pasalnya, sudah sepatutnya wakil rakyat lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing.
“Selain bersilaturahmi, kami bisa lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat. Kan menyerap aspirasi masyarakat itu yang mesti diperjuangkan selama ini,” katanya.
“Saya berharap, bisa direalisasikan dan dapat mengadopsi mekanisme dari DPRD Yogyakarta. Seperti Sosper dan Sosbang itu kan sudah dilaksanakan tapi baru sebulan sekali, bisa saja nanti seperti Yogyakarta,” sambungnya.
Diketahui, kunjungan kerja sekaligus studi banding ke Yogyakarta tersebut dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 17 hingga 19 Januari 2023. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)