Klausa.co

Ini Syarat UKM Eksportir yang Ingin Masuk Katalog Produk Unggulan Kaltim

Kabid Perdagangan Disperindagkop-UKM Kaltim, Ali Wardana saat diwawancarai awak media

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dalam masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor menargetkan seratus usaha kecil dan menengah (UKM) Bumi Etam bisa menembus pasar ekspor hingga 2023 mendatang. Secara bertahap target tersebut ditapaki Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltim.

Upaya yang tengah dilakukan di antaranya dengan meluncurkan Katalog Produk Unggulan. Kabid Perdagangan Disperindagkop-UKM Kaltim Ali Wardana menuturkan, saat ini sudah ada 43 UKM Kaltim yang sudah menembus pasar ekspor. “Para UKM eksportir ini telah menembus pasar internasional,” ujar Ali.

Dia mengatakan, pihaknya tengah berusaha mencapai 100 UKM ekspor pada 2023 yang ditargetkan Gubernur. Pada kesempatan itu, ia membeberkan syarat UKM yang ingin masuk kedalam Katalog Produk Unggulan Kaltim. “Agar bisa masuk itu, pelaku usaha harus memenuhi tiga persyaratan,” bebernya, Senin (28/11/2022) saat ditemui awak media di Hotel Amaris, Samarinda.

Baca Juga:  Kukar Kembali Raih Opini WTP, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Baik

Persyaratan pertama, memenuhi kualitas standar ekspor. Terutama, standar yang telah ditetapkan negara tujuan. Kedua, harus memiliki kuantitas yang memadai sesuai permintaan negara tujuan. “Jika produksi masih terbatas, akan sulit masuk ke pasar internasional. Karena biasanya, pasar internasional akan meminta barang dengan jumlah tertentu,” paparnya.

Menurutnya, syarat kuantitas menjadi salah satu tolok ukur, pembeli di negara tujuan akan merugi dari sisi ongkos kirim bila pembelian dalam jumlah sedikit.

“Pasti mereka akan meminta dalam jumlah yang besar,” sambungnya.

Syarat ketiga, dilihat dari kontinuitas atau keberlanjutannya. Maksudnya, pelaku usaha harus dipastikan mampu memenuhi permintaan buyer dalam jumlah yang besar tadi.

“Artinya, bila eksportir tak bisa memastikan keberlangsungan pasokan barang jangka panjang akan sulit menembus pasar internasional. Makanya jadi syarat dasar yang akan kami seleksi,” terangnya.

Baca Juga:  Terisolir di Era Digital, Dusun Musaping Menanti Sinyal Internet

Hal lain yang menjadi faktor pendukung, pelaku usaha mesti memiliki sertifikat dan masuk dalam kualitas yang telah ditentukan. “Sertifikat ini di tiap negara berbeda-beda. Jadi harus menyesuaikan permintaan negara tujuan” tegasnya. (dey/fch/klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co