Samarinda, Klausa.co – Indonesia diprediksi mengalami masa bonus demografi sekitaran tahun 2030-2040. Jumlah penduduk berusia produktif antara 15-64 tahun diprediksi lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif, yakni dibawah 15 tahun atau diatas 64 tahun.
Pada periode itu, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang ada. Diproyeksikan, sebesar 297 juta jiwa. Melihat hal itu, maka akan dibutuhkan banyaknya tenaga kerja bersertifikasi atau mereka yang memiliki kompetensi dibidangnya.
Bisa dikatakan bahwa sertifikat kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi, bukti atau pengakuan atas pencapaian dan kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu.
Sertifikat itu kata Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny, dikeluarkan oleh otoritas terpercaya berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan.
“Tentunya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini sebagai penyiapan tenaga kerja yang handal. Utamanya, bagi para guru SMK agar dapat memiliki sertifikasi kompetensi,” ucapnya saat mewakili Gubernur Isran Noor membuka Pelatihan Asesor dan Regonition Current Competency (RCC) bagi Guru SMK se-Kaltim.
Adanya pelatihan RCC ini lanjut Benny, guru-guru SMK se-Kaltim dapat mendidik para peserta didik dengan lebih inovatif, kreatif, pintar, cerdas, profesional dan bertanggung jawab.
“Pelatihan untuk guru-guru SMK menjadi asesor sangatlah penting. Sebab, asesor merupakan ujung tombak bagi SMK supaya bisa menjembatani antara yang diajarkan di SMK dengan kebutuhan industri saat ini,” tegasnya, di Ballroom Hotel Mercure, jalan Mulawarman, Kota Samarinda.
Dengan banyaknya asesor di Benua Etam, ia berharap akan menambah sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Kaltim. Khususnya bagi siswa-siswi lulusan SMK. “Semoga, mereka semua bisa langsung diterima dan diserap di dunia usaha dan dunia industri sesuai dengan kompetensi masing-masing lulusan,” harapnya, Minggu (13/11/2022) malam.
Selain itu, ia berharap agar bisa dilakukan penyesuaian antar kurikulum sekolah dengan kebutuhan industri. Sehingga setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta akan mendapat sertifikasi dan menunjukkan bahwa dirinya bisa melakukan penilaian dalam uji kompetensi siswa.
“Terlebih, saat ini dengan berkembangnya IPTEK. Para asesor harus dapat mengikuti IPTEK yang semakin besar dan maju. Paling tidak, para asesor dapat menguasai teknologi yang terbaru guna menunjang sistem mengajar,” paparnya
“Setelah pelatihan ini, para peserta memiliki kompetensi yang dapat meningkatkan mutu pendidikan sesuai amanat undang-undang, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal lain yang tidak kalah penting, mari jaga profesionalisme dan kejujuran dalam mengimplementasikan proses akreditasi,” pesannya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS