Tenggarong, Klausa.co – Nasib perawat berstatus honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) sedang cemas. Telah lama bekerja, namun status mereka tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Wacana menghapus tenaga honorer menjadi outsourcing pun membuat nasib perawat semakin tak jelas.
Padahal dari seluruh fasilitas kesehatan di Kukar, jumlah mereka mencapai 60 persen dari total tenaga. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Zulfiansyah menuturkan, akan perjuangkan nasib para perawat Honorer di lingkup Kukar.
Zulfiansyah juga mengatakan, segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar guna mencari celah dalam aturan agar perawat yang berstatus honorer itu tetap dipertahankan di Kukar. Dinkes Kukar, lanjut dia, akan berupaya mempertahankan para perawat melalui subsidi dari Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
“Karena tenaga kesehatan ini lebih 60 persen di situ. Kalau sampai hilang 60 persen, yang merawat kita ini siapa nanti? Karena tidak mungkin dokter,” ucapnya, Jum’at (11/11/2022).
Hal itu ia perjuangkan, sebab menurutnya profesi perawat tak bisa disamakan dengan profesi lain. Lantaran, para perawat dibekali dengan profesi khusus yang tak dimiliki oleh semua orang.“Masih banyak celah dan masih banyak ruang. Kita prioritaskan. Insyaallah,” pungkasnya. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS