Kukar, Klausa.co – Jalan penghubung enam kecamatan zona hulu di Kutai Kartanegara (Kukar) rusak parah. Di antaranya, Muara Kaman, Kota Bangun, Muara Muntai, Kenohan, Tangan, dan Kembang Janggut. Hal itu menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.
Dalam kunjungannya, pria yang juga kelahiran zona hulu Kukar itu merasa miris melihat kondisi jalan yang makin rusak. Warga setempat menjadi sulit beraktivitas. Menurut Saleh wilayah tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Mestinya Pemkab lebih rajin berkomunikasi dengan Kementerian PUPR atau Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim,” ujar Saleh kepada awak media pada Rabu, (2/11/2022).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, sebelumnya sudah berkomunikasi dengan BBPJN Kaltim. Dan sudah ditangani dengan perbaikan. Namun jalan rusak lagi tak lama setelah diperbaiki. “Hanya bertahan sekitar 3 bulan saja,” ungkapnya.
Saleh menuturkan, jalan penghubung enam kecamatan tersebut memang telah menjadi kewenangan pusat sejak 2018. Pasalnya dianggap menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Namun Saleh menegaskan, bukan berarti Pemkab Kukar hanya berdiam diri. “Peran komunikasi Pemkab Kukar seharusnya harus lebih proaktif. Sehingga dapat dianggarkan pada program perbaikan jalan 2023 mendatang,” tuturnya.
Saleh berpesan, Pemkab Kukar dan OPD terkait dapat bersinergi untuk melakukan koordinasi Pemerintah Provinsi Kaltim dan pusat. Ini menandakan, adanya rasa tanggung jawab untuk menyejahterakan kehidupan rakyat Kaltim terkhusus Kukar. “Kami berharap Pemkab Kukar agar lebih proaktif terhadap persoalan jalan rusak ini. Agar beberapa titik kerusakan yg cukup parah di Kukar bisa segera ditanggulangi dengan segera. Karena jalan poros ini menghubungkan 6 kecamatan di Kukar zona hulu,” pungkasnya. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS