Klausa.co

581 CPNS Kaltim Resmi Jadi PNS, Wagub: Bekerja dengan Tulus dan Ikhlas

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan SK pengangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung Pendopo Odah Etam, Rabu (12/4/2023). (Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemprov Kaltim menggelar upacara pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK pengangkatan PNS bagi 581 CPNS formasi 2021, Rabu (12/4/2023). Upacara yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi ini berlangsung secara hybrid di Pendopo Odah Etam.

Hadi mengucapkan selamat kepada para PNS baru, dan berpesan agar mereka bekerja dengan tulus dan ikhlas, serta mencintai pekerjaannya. Dia juga mengingatkan bahwa kerja keras dan doa adalah kunci sukses dalam karier.

“Semoga saudara-saudara semua bisa bekerja sesuai amanah dan optimal melayani masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Hadi seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Upacara ini juga dirangkai dengan pengangkatan PNS dari jabatan pelaksana ke dalam jabatan fungsional. Hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Syirajudin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Deni Sutrisno.

Baca Juga:  Lawan Politik Uang, Team Muda dan 3.900 Relawan Siap Amankan Pemilu Bersih untuk Isran-Hadi

Hadi menegaskan bahwa pekerjaan akan terasa ringan jika dilakukan dengan penuh ketulusan dan ikhlas, serta mencintai pekerjaan bukan menjadikannya beban. Dia juga menyarankan agar para PNS selalu berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah SWT dalam menjalankan tugasnya.

“Kembali saya ingatkan kepada seluruh ASN agar amanah atas segala yang dipercayakan untuk dilaksanakan penuh tanggangungjawab. Semoga kita semua mendapat berkah dan rahmat Allah SWT,” tutupnya.

Sementara itu,
Kepala BKD Deni Sutrisno menyebutkan penyerahan SK PNS bagi tenaga kesehatan formasi 2021 sejumlah 97 orang dan pelantikan jabatan fungsional sebanyak 107 orang. “Dari 581 PNS dikurangi 97 (formasi umum) kesehatan. Sisanya sekitar empat ratusan itu CPNS lama yang belum pernah diambil sumpah janjinya,” terangnya. (Mar/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Gubernur Beri Penghargaan Logam Mulia untuk PNS Jajaran Pemprov Kaltim

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co