Samarinda, Klausa.co – Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda belum bebas dari rintangan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum menemukan solusi untuk 48 pemilik ruko yang terdampak proyek revitalisasi Pasar Pagi. Mereka menolak tawaran tukar guling atau ganti rugi lahan dari pemerintah.
Para pemilik ruko memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang berbeda dengan pedagang lain yang hanya menyewa. Mereka merasa tidak adil jika harus pindah dari tempat yang sudah menjadi saksi perjalanan hidup para pemilik aset.
“Kami ini beda pak dengan pedagang lain. Mereka cuma sewa, kami punya SHM. Kami sudah lahir, besar, dan hidup di sini. Kami tidak mau dipindahkan,” kata salah satu pemilik ruko yang tidak mau disebut namanya.
Dia juga mengkritik ketua tim revitalisasi yang hanya memikirkan estetika Kota Samarinda dan bangunan Pasar Pagi. Dia menilai ketua tim mengabaikan hak dan keadilan bagi warga yang sudah lama tinggal di sana.
Hal senada diungkapkan oleh Dedi, pemilik ruko lainnya. Dia menegaskan menolak pembebasan lahan berdasarkan pernyataan Ketua Tim Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Ridwan Tassa, saat sosialisasi medio Desember 2023 lalu.
“Kami tetap menolak revitalisasi pasar pagi. Kami punya 48 SHM yang memberi kami hak untuk menolak,” tegas Dedi pada Selasa (9/1/2024).
Beberapa anggota dewan Samarinda juga mengamini keputusan para pemilik ruko. Mereka mengakui bahwa pemilik ruko memiliki hak yang berbeda dengan pedagang yang hanya menyewa.
Di sisi lain, Ridwan Tassa mengatakan bahwa pemerintah sudah menawarkan dua opsi, yaitu tukar guling atau ganti rugi dengan nilai yang adil. Namun, kedua opsi itu ditolak mentah-mentah oleh pemilik ruko.
“Kami sudah menawarkan dua opsi, tapi ditolak semua. Padahal, pasar harus direvitalisasi. Kami akan terus mencari solusi terbaik agar masalah ini bisa selesai,” kata Ridwan Tassa.
Ia juga mengungkapkan bahwa desain pasar yang ada saat ini masih bisa berubah. Ia berharap ada dukungan dari warga negara untuk pembangunan yang dilakukan pemerintah.
“Desain pasar mungkin bisa berubah, tapi kita lihat perkembangannya nanti. Kami harap warga negara bisa mendukung pembangunan yang kami lakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi ruko yang ada sekarang tidak bisa dibiarkan. Ada ruko yang menghadap ke belakang dan ada yang menghadap ke depan. Hal itu membuat pasar terlihat tidak rapi.
“Kami akan panggil mereka sebagai warga negara yang harus mendukung pembangunan. Ruko yang ada sekarang tidak bisa dibiarkan seperti itu,” pungkasnya. (Mar/Mul/Klausa)