Klausa.co

35 PKL Liar Depan Pasar Baqa Ditertibkan, 180 Personel Gabungan Dikerahkan

Suasana penertiban PKL liar di depan Pasar Baqa Samarinda Seberang (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Samarinda menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di depan Pasar Baqa, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Selasa (16/7/2024). Operasi ini menuai pro dan kontra dari para pedagang.

Penertiban yang melibatkan sekitar 180 personel gabungan ini berhasil mengamankan 35 lapak PKL. Plt Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Syahrir, menjelaskan bahwa operasi ini telah melalui proses perencanaan dan sosialisasi kepada para pedagang.

“Perencanaan awal kami sudah sampaikan ke lurah dan camat. Artinya, kami sudah sosialisasikan penertiban ini ke para pedagang. Dan ini hari terakhir dilakukan penertiban,” jelas Syahrir.

Baca Juga:  Tampung Aspirasi PKL Polder Air Hitam, Dorong Pemkot Lakukan Penataan Ulang Pasca Pembongkaran

Meskipun penertiban berjalan kondusif, beberapa pedagang mengeluhkan lokasi relokasi yang disediakan, yaitu Pasar Kedondong dan Pasar Harapan Baru. Mereka menilai lokasi tersebut kurang strategis dan sepi pembeli.

“Tugas kami hanya melakukan pembongkaran di tepi jalan, untuk pembersihannya ada DLH yang terlibat,” tambah Syahrir.

Penertiban ini dilakukan dengan tujuan untuk menata kota dan memastikan ketertiban di jalanan. Syahrir berharap relokasi ini dapat menjadi solusi yang lebih baik bagi para pedagang dan masyarakat sekitar.

“Kami berharap, dengan adanya relokasi ini, para pedagang dapat berjualan dengan lebih nyaman dan tertib,” pungkasnya.

Namun, Atik, salah satu pedagang yang terkena dampak penertiban, mengungkapkan ketidakpuasannya. Ia mengatakan bahwa Pasar Harapan Baru sepi pengunjung dan ukuran lapaknya terlalu kecil.

Baca Juga:  Kerap Bikin Macet Jalan Cendana, Bangunan Makan Bahu Jalan Dibongkar Satpol PP Samarinda

“Di Pasar Harapan Baru itu sepi, dan lapaknya juga kecil. Bahkan ada pedagang yang sudah berjualan di sana selama 6 bulan, tidak menghasilkan apa-apa,” ungkap Atik.

Ia meminta pemerintah untuk memperhatikan ukuran lapak di lokasi relokasi agar pedagang bisa berjualan dengan nyaman.

“Kalau bisa lapaknya jangan kecil, bawaan kami juga banyak. Kami mau saja pindah, cuma ya itu lapaknya saja yang harus diperhatikan,” harapnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co