Samarinda, Klausa.co – Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan di ruang serbaguna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (10/12/2024). Para ASN ini kini menduduki jabatan fungsional, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam peningkatan profesionalisme dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi serta ilmu pengetahuan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pejabat fungsional adalah mereka yang telah memenuhi syarat dan lulus uji kompetensi.
“Pejabat fungsional diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi sesuai jabatan fungsional yang mereka emban,” kata Sri Wahyuni saat menyampaikan sambutannya.
Jabatan fungsional, lanjut Sri, dirancang untuk memberi ruang kepada ASN dalam mengembangkan keahlian khusus di bidang masing-masing. Tujuannya tidak hanya untuk memastikan organisasi memiliki tenaga ahli yang kompeten, tetapi juga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.
“Jabatan ini memberikan jalur karier yang jelas bagi para ASN, sehingga mereka dapat berkembang sesuai dengan minat dan kompetensi masing-masing,” ujarnya.
Sri juga menyoroti pentingnya relevansi jabatan fungsional dalam menjawab tantangan era digital dan globalisasi. Ia menekankan perlunya penguasaan teknologi dan pengelolaan data untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik, sekaligus menangani isu-isu sosial dan lingkungan secara berkelanjutan.
“Ke depan, pejabat fungsional akan menjadi pilar utama organisasi dalam menghadapi tantangan global dan teknologi yang terus berkembang. Mereka harus menguatkan kolaborasi lintas keahlian, menciptakan solusi inovatif, dan memastikan adaptasi yang cepat terhadap perubahan zaman,” tambahnya. (Wan/Fch/Klausa)