Klausa.co

Viralnya Polisi Berpangkat Aiptu Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim

Tangkapan layar Ismail Bolong saat membacakan pernyataannya.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pada Jumat, (4/11/2022) lalu beredar video seorang pria mengaku sebagai polisi berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu) . Dalam video berdurasi dua menit 17 detik itu pria yang kemudian diketahui bernama Ismail Bolong menyatakan telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam pernyataannya, Ismail mengaku dirinya telah menjadi pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. “Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” terang Ismail dalam video tersebut.

Keuntungannya tidak main-main. Dari usaha ilegal tersebut, Ismail berhasil meraup rupiah berkisar Rp 5 hingga 10 miliar saban bulan. Terhitung kegiatan tersebut dilaksanakannya medio Juli 2020 hingga November 2021.

Baca Juga:  Menelusuri Rumah Mewah Ismail Bolong, Bintara Polri yang Beken Dengan Panggilan Boss

Selama menjadi pengepul konsesi batu bara ilegal, masih dari video pengakuannya, Ismail mengaku melakukan koordinasi dengan Agus Andrianto yang menjabat Kabareskrim Polri. Diduga hal itu dilakukan untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Sebagai imbalan, Ismail menyebut telah menyetor Rp 6 miliar sebagai bentuk komitmen perlindungan tersebut. Ismail disebutkan tiga kali menyetor uang.

“Yaitu pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” sebut Ismail.

“Dan telah menyerahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021,” sambungnya.

Tak hanya kepada polisi berbintang tiga itu saja, Ismail juga mengaku telah menyetorkan uang kepada pejabat di Reserse Polres Bontang. Dia pernah memberikan “bantuan” sebesar Rp 200 juta pada Agustus 2021 yang diserahkan langsung ke Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi. (Mar/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Azis Syamsuddin Diperiksa KPK, Diduga Ada Kaitan dengan Kasus Suap Mantan Bupati Kukar

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co