Balikpapan, Klausa.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun membuka uji publik Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada Sabtu (2/9/2023).
Acara yang digelar di Grand Jatra Hotel Balikpapan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran, dan pengayaan materi dari para peserta dan narasumber.
Samsun, yang juga politikus PDI Perjuangan, menjelaskan bahwa uji publik merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam pembahasan sebuah Ranperda sebelum disahkan menjadi Perda.
“Uji publik ini sesuai dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah,” katanya.
Menurut Samsun, Ranperda ini sangat penting untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan di tengah masyarakat yang semakin memudar.
“Kita perlu menjaga cara pandang masyarakat agar tetap memahami nilai kebersamaan di tengah masyarakat Kaltim yang majemuk dan heterogen,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi Pancasila tidaklah ringan. Sebab, globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa dampak positif dan negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, ada rivalitas antar pandangan, nilai-nilai, dan ideologi yang harus diwaspadai. Untuk itu, perlu cara-cara baru yang luar biasa untuk memperluas dan mendalami nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.
Unsur pimpinan DPRD Kaltim berharap, uji publik ini dapat menjadi forum ilmiah dan akademik untuk membedah legal drafting Ranperda. Samsun juga berharap, Ranperda ini dapat melahirkan aturan yang implementatif untuk masyarakat.
“Ranperda ini ikhtiar kami untuk membuat Perda yang mampu menjawab kegelisahan publik selama ini,” harapnya.
Dalam uji publik ini, hadir empat narasumber yang membawakan materi terkait Ranperda. Mereka adalah:
Kemas Akhmad Tajuddin, Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dengan materi ‘Aktualisasi Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan terhadap Pembentukan Produk Hukum Daerah’.
Makmur Marbun, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, dengan materi ‘Pembahasan Legal Drafting Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’.
Salehuddin, Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dengan materi ‘Ruang Lingkup Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’.
Agus Sufian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim, dengan materi ‘Penerapan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim, Tantangan dan Hambatan’. (Apr/Fch/Klausa)