Kukar, Klausa.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengajak para pekerja di wilayahnya untuk menunaikan zakat fitrah sebelum mudik Lebaran. Imbauan ini disampaikan saat peresmian Gedung baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar di Tenggarong Seberang pada Kamis (4/4/2024).
Edi Damansyah menegaskan pentingnya menunaikan zakat fitrah di daerah tempat bekerja, bukan di tempat lain, seperti di luar Kalimantan Timur.
“Pelaksanaan zakat fitrah di daerah mana bekerja adalah sebuah kewajiban yang harus diutamakan sesuai dengan ajaran agama Islam,” tuturnya.
Pendapat Bupati Edi didasarkan pada pandangan beberapa ulama mazhab Imam Syafii, yang menekankan bahwa zakat fitrah seharusnya diberikan di tempat seseorang bekerja.
“Mayoritas ulama berpendapat bahwa penyaluran zakat fitrah harus dilakukan di tempat tinggal dan tempat mencari nafkah,” imbuhnya.
Kewajiban menunaikan zakat fitrah, harus memenuhi tiga syarat, yaitu Islam, terbenamnya matahari pada akhir puasa Ramadhan, dan adanya kelebihan makanan pokok bagi individu dan keluarganya pada hari itu.
“Kewajiban menunaikan zakat fitrah harus memenuhi tiga syarat. Yaitu, Islam, terbenamnya matahari pada akhir puasa Ramadan, dan adanya kelebihan makanan pokok baginya dan keluarganya pada hari itu (malam Idulfitri),” jelas Edi.
Lebih lanjut, Edi mengimbau para pekerja di Kukar untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas Kukar. “Baznas Kukar merupakan lembaga resmi yang amanah dan terpercaya dalam mengelola zakat,” ujarnya. (Ah/Fch/ADV/Diskominfo Kukar)