Samarinda, Klausa.co – Protes warga Perumahan Bumi Prestasi Kencana (BPK) soal keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) kembali mengungkap persoalan klasik pengelolaan sampah di Samarinda. Bau menyengat dan kesan kumuh di TPS itu menjadi pemantik keluhan, yang disusul sorotan tajam terhadap sistem pengelolaan sampah kota yang dinilai karut-marut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, tak menampik realitas tersebut. Ia menyebut persoalan sampah sebagai bom waktu yang mengancam kenyamanan warga.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). TPS di Perumahan BPK ini memang harus dipindahkan segera. Tapi ini hanya menyelesaikan permukaan masalah. Sistem pengelolaan sampah kita masih jauh dari ideal,” katanya dalam pertemuan di kantor DPRD.
Produksi sampah Samarinda yang mencapai 600 ton per hari, menurut Deni, menjadi tantangan besar. Dari volume sebesar itu, hanya sebagian kecil yang tertangani. Kapasitas TPS yang terbatas membuat sebagian sampah menumpuk tanpa pengelolaan memadai.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem konvensional. Teknologi adalah kunci untuk efisiensi, tapi implementasinya harus hati-hati. Jangan sampai teknologi itu sendiri membawa masalah baru, seperti kebisingan atau pencemaran tambahan,” ujarnya.
Komisi III tak ingin sekadar berwacana. Langkah nyata tengah dipersiapkan, salah satunya studi banding ke Banyumas dan Bantar Gebang. Kedua daerah itu dianggap berhasil menerapkan teknologi dalam pengelolaan sampah.
“Kami akan pelajari bagaimana sistem di sana bisa diterapkan di Samarinda. Ini bukan sekadar kunjungan, tapi untuk mencari model yang paling sesuai dengan karakteristik kota kita,” jelas Deni.
Di luar teknologi, Deni menekankan pentingnya peran masyarakat. Edukasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dinilai mutlak dilakukan untuk mendukung sistem pengelolaan yang lebih terstruktur.
“Kami akan mulai dari program percontohan di satu wilayah. Jika masyarakat disiplin memilah sampah sejak dari rumah, proses pengelolaan di TPS hingga ke TPA akan jauh lebih efisien,” katanya.
Deni berharap rencana ini segera direspons serius oleh DLH Samarinda. Ia mengingatkan, target untuk menjadikan Samarinda sebagai kota layak Adipura harus diiringi dengan solusi konkret terhadap persoalan sampah.
Sementara itu, TPS di Perumahan BPK tetap menjadi prioritas penyelesaian. “DLH harus hadir dan memberikan solusi nyata. Jangan biarkan konflik ini berlarut-larut. Warga butuh kepastian, dan kita semua menginginkan pengelolaan sampah yang sesuai dengan standar,” tegas Deni, menutup keterangannya. (Yah/Fch/Klausa)