Jakarta, Klausa.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Stephanus Madang, mewakili Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, ini membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersama jajaran, serta sejumlah anggota Komisi II, termasuk Muhammad Habibur Rochman, Ahmad Irawan, dan Aus Hidayat Nur.
Usai rapat, Stephanus Madang mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi fokus diskusi. Pertama, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di setiap daerah tetap kondusif.
“Kita ingin memastikan bahwa kondisi di lapangan aman untuk masyarakat melaksanakan hak pilihnya,” ujar Stephanus.
Poin kedua, menurutnya, adalah penekanan pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), isu yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Ini penting agar tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang dapat mencederai proses demokrasi,” tegasnya.
Selain itu, Sekda Mahulu juga menyoroti kesiapan teknis para penyelenggara, termasuk distribusi logistik Pilkada yang tinggal menghitung hari.
“KPU dan Bawaslu harus memastikan semua kebutuhan logistik sudah sampai tepat waktu dan dalam kondisi baik,” katanya.
Namun, ada satu hal unik yang mencuat dalam diskusi tersebut. Pada 27 November mendatang, pemilih yang baru berusia 17 tahun akan diperbolehkan mencoblos meskipun belum memiliki KTP.
“Ini harus diantisipasi karena berpotensi menimbulkan kasus di lapangan, termasuk di Mahulu,” ungkapnya.
Stephanus menegaskan bahwa koordinasi antara penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, dan pemerintah daerah menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilihan ini.
“Harapannya, semua berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Pengamanan oleh TNI dan Polri, penyelenggaraan oleh KPU dan Bawaslu, serta dukungan dari pemerintah,” tutupnya. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)