Samarinda, Klausa.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri acara Konsinyering Barang Milik Daerah (BMD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Rabu (8/11/2023) di Hotel Aston, Samarinda. Acara ini diikuti oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas PU Kukar.
Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan BMD, khususnya di Dinas PU Kukar. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas PU agar dapat mengelola BMD secara optimal.
Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan pesan dari Bupati Kukar Edi Damansyah, bahwa pengelolaan BMD harus tertib dan sesuai dengan aturan. Ia mengatakan, belanja modal adalah belanja untuk membeli barang modal atau aset, yang harus direncanakan dengan baik.
Sunggono menekankan, Dinas PU harus mampu mengidentifikasi kebutuhan jalan, seperti pembuatan, peningkatan, pemeliharaan, dan perbaikan. Identifikasi yang tepat akan mempengaruhi penggunaan rekening belanja, pencatatan aset, dan laporan BMD yang akuntabel. Hal ini juga akan berdampak pada laporan keuangan pemerintah daerah yang akan diperiksa oleh BPK RI.
“Karena 70 persen (tujuh puluh persen) dari nilai neraca keuangan adalah neraca aset,” ujar Sunggono.
Sunggono juga mengimbau, Dinas PU untuk bekerja sama dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) dan BPKAD dalam pengawasan dan pengendalian BMD. Hal ini untuk mengantisipasi potensi temuan pada pemeriksaan berikutnya.
“Saya mengapresiasi dan berharap agar tujuan kegiatan ini dapat tercapai, dan Dinas PU segera mengimplementasi pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien,” tutup Sunggono. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)