Samarinda, Klausa.co – Dukungan politik terhadap upaya penyelamatan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman terus menguat. Kali ini datang dari anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V. Zahry, yang mengecam keras perambahan ilegal di lahan pendidikan tersebut.
“Kawasan kampus adalah ruang akademik—bukan ladang tambang. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan lingkungan, apalagi ini menyasar tanah untuk pendidikan dan riset,” kata Sarkowi saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).
Pernyataan tegas itu muncul setelah terungkap bahwa sekitar 3,26 hektar KHDTK yang dikelola Unmul telah dijarah untuk aktivitas tambang ilegal. Kerusakan tersebut pertama kali diketahui oleh mahasiswa Fakultas Kehutanan yang tengah melakukan penelitian lapangan pada April 2025.
Sarkowi menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Ia mendorong sinergi antar komisi di DPRD dan menyebut perlunya langkah terpadu, termasuk menggandeng penegak hukum.
“Kami menunggu aparat bergerak. Siapa pun aktor di balik perambahan ini, harus ditindak. Tidak ada ruang toleransi untuk pelaku yang merusak hutan,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Ia juga menyinggung pergantian kepemimpinan di Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, yang diharapkan menjadi momentum baru untuk mempercepat penegakan hukum. Menurutnya, perubahan personel tidak boleh menjadi alasan mandeknya penyelidikan.
“Siapapun yang memimpin Gakkum sekarang, komitmen penegakan hukum harus tetap tegak. Kita ingin kasus ini selesai, dan mencegah agar tak terulang lagi di masa depan,” ucapnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)