Klausa.co

Sangasanga, Kota Juang yang Terkikis Aktivitas Tambang

Launching buku Dari Wisata Juang, Menuju Kota Limbah Tambang oleh Jatam Kaltim (Foto: Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pada 27 Januari 2023 mendatang, Kecamatan Sangasanga akan memperingati Perjuangan Merah Putih ke-76. Itu adalah peringatan yang digelar saban tahun untuk mengenang perlawanan warga Kota Juang melawan penjajah. Namun, hingga kini Sangasanga masih berjuang, salah satunya dari aktivitas penambangan batu bara yang merugikan warga.

Salah satunya eksplorasi yang dilakukan PT Adimitra Baratama Nusantara (PT ABN). Akibat dari penambangan emas hitam oleh perusahaan tersebut, menyebabkan warga krisis air bahkan hingga memiskinkan.

Melihat kondisi itu, Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim) membantu menyuarakan keluhan warga yang selama ini mengalami dampak negatif dari aktivitas tambang PT ABN. Suara dan keluh kesah mereka dituangkan Jatam Kaltim dalam sebuah buku yang berjudul “Dari Wisata Juang, Menuju Kota Limbah Tambang”.

Divisi Hukum dan Advokasi Jatam Kaltim Aji Ahmad Afandi mengatakan, saat melakukan penelitian tentang permasalahan yang terjadi di Sangasanga, pihaknya menemukan limbah dari pertambangan sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Tuntas dalam 60 Hari, Komitmen Pemprov Kaltim Menyikapi Rekomendasi BPK

“Tambang ini (PT ABN) tidak punya kolam endapan sehingga ketika hujan limbah hasil penambangan langsung turun ke sungai. Air sungai yang tercemar tadi digunakan warga untuk mandi dan aktivitas lainnya,” ungkap Aji saat menggelar peluncuran buku Jatam Kaltim di Klinik Kopi Jalan Harmonika, Samarinda, pada Kamis (26/1/2023).

Akibat mandi dengan air yang tercemar, banyak warga yang mengalami penyakit kulit. Airnya menguning dan berbau, bahkan Ph air di sana mencapai 5.

“Itu sudah tidak layak konsumsi,” tegasnya.

Data itu diperoleh setelah Jatam Kaltim melakukan penelitian di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kukar. Selama empat bulan pihaknya melakukan pengumpulan data terkait dugaan pelanggaran pencemaran limbah oleh PT ABN.

Baca Juga:  Tiga Sektor Pembangunan Utama Samarinda Dibiayai APBD-Perubahan 2023

Buku Dari Wisata Juang, Menuju Kota Limbah Tambang sengaja diterbitkan Jatam Kaltim sebagai pengingat kondisi warga di sana yang memprihatinkan akibat penambangan batu bara.

Dalam buku tersebut pula mereka ingin menggambarkan, Sangasanga sebuah kota dengan nilai sejarah dan semangat juang hanya sekadar slogan bagi pemerintah. Pasalnya saat ini pemerintah hanya fokus pada perputaran investasi yang ada di wilayah itu saja.

“Namun tidak menjaga karena adanya tambang ini,” papar Aji.

Dampak lain aktivitas pertambangan di dirasakan warga Sangasanga yang berkebun. Selama satu tahun warga tak bisa menikmati hasil panen. Sebab hasil kebun diserang monyet.

“Kawasan yang ditambang sebelumnya adalah hutan. Lantaran habitat monyet terganggu, maka lari ke kebun warga. Sekian itu sumber air pun mengering,” terangnya.

Warga sudah melaporkan ke Pemkab Kukar. Namun tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga:  Warga RT 01 Desa Teluk Dalam Geruduk Tambang Batu Bara Ilegal, Tuntut Kades dan Pelaku Bertanggung Jawab

Sementara itu, Produksi Pengetahuan Jatam Kaltim, Mustari Sihombing menambahkan, sebagian warga juga pernah melakukan penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT ABN. Namun, ketika menolak warga malah didatangi oleh oknum kepolisian yang mengancam akan memenjarakan warga jika mengganggu aktivitas tambang PT ABN.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat mereka itu mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian karena menolak adanya PT ABN. Didatangi satu per satu ke rumah, diberikan tekanan-tekanan. Ada juga bahkan dua orang warga di panggil ke Polsek Sangasanga. Karena dianggap mengganggu aktivitas pertambangan,” ungkap Mustari.

Akibat adanya intimidasi itu, masyarakat pun hingga kini tidak ada yang berani mengganggu atau pun menyinggung mengenai PT ABN. Sebab takut dimasukan ke sel tahanan.

“Disitu kami datang untuk membantu menyuarakan keluhan masyarakat di Sangasanga,” pungkasnya. (Mar/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co