Samarinda, Klausa.co – Upaya penyeludupan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Samarinda kembali terjadi. Namun upaya telah digagalkan petugas jaga lapas pada Jumat (3/2/2023).
Modus kali ini sedikit berbeda. Bila biasanya jenis sabu yang bakal diseludupkan berbentuk kristal, kali ini jenis sabu cair. Sabu cair itu ditemukan petugas penjagaan lapas dari tangan seorang pria berinisial M (46) yang bekerja sebagai ojek online. M mendatangi Lapas Narkotika Samarinda guna menitipkan makanan berupa kripik tempe.
Petugas yang menerima titipan makanan tersebut kemudian melakukan pemeriksaan. Ada kejanggalan saat petugas memeriksa kemasan sambal sachet di dalam bungkus keripik. Saat sambal sachet tersebut dibuka terdapat cairan berwarna putih kekuningan yang diduga narkoba.
“Setelah itu kami lakukan tes menggunakan alat tes kandungan narkoba dan diketahui ternyata narkoba jenis sabu dalam bentuk cair,” ucap Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Sabtu (4/2/2023).
Dari temuan tersebut, pihak Lapas Narkotika Samarinda langsung berkoordinasi dengan pihak Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti. Saat diinterogasi, M mengaku hanya bertugas mengantarkan titipan makanan saja sesuai pesanan yang ia terima. Lebih lanjut, ia mengaku jika barang tersebut hendak dititipkan kepada warga binaan berinisial A.
“Jadi dari pengakuannya makanan itu tadinya hendak dititipkan kepada warga binaan, jadi dia tidak tahu apa-apa. Dapat upah Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Saat disinggung mengenai berapa jumlah besaran sabu cair tersebut, Hidayat menjawab belum mengetahui pasti jumlah berat barang haram itu, lantaran tidak memiliki alat pengukur narkotika dalam bentuk cairan.
“Untuk berat atau jumlah pastinya itu kami tidak tahu pasti karena tidak mempunyai alat ukurnya, jika dalam bentuk bubuk atau kristal bisa saja di timbang,” jelasnya.
“Pastinya itu kita serahkan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Mar/Fch/Klausa)