Klausa.co

Rocky Gerung Dikecam Warga Balikpapan, Foto Wajahnya Disiram Darah Hewan

Suasana demonstrasi yang menuntut penangkapan Rocky Gerung atas ujaran kebencian (Foto: Istimewa)

Bagikan

Balikpapan, Klausa.co – Aksi protes warga Balikpapan terhadap Rocky Gerung semakin memanas. Mereka mengecam keras kritik pedas Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo, terutama soal rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Ribuan warga yang tergabung dalam Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) menggelar demonstrasi di Simpang Enam Dome Jalan Ruhui Rahayu-Jalan Sjarifuddin Joes, Balikpapan, Kaltim, Rabu (2/8/2023).

Mereka membakar ban dan membawa foto Rocky Gerung yang disiram dengan darah hewan ternak yang disembelih di tempat.

“Rocky Gerung, mulutmu harimaumu,” teriak Ketua DPC LPADKT-KU Nasion Lasung.

Lasung mengatakan, sembelih hewan ternak ini adalah simbol sakit hati warga Kalimantan Timur yang merasa dihina oleh Rocky Gerung. “Dia tidak tahu apa-apa tentang Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat Ibu Kota Nusantara,” katanya.

Baca Juga:  Berbagi Berkat, LPADKT-KU Rutin Salurkan Paket Sembako ke Yatim Piatu dan Lansia

Menurut Lasung, Kalimantan Timur sudah lama menjadi penyumbang pendapatan negara dari hasil sumber daya alamnya, seperti kayu, minyak dan gas, batubara, dan kelapa sawit. Namun, hanya sebagian kecil saja yang dikembalikan ke daerah ini.

“Kami bangga Ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur. Ini adalah penghargaan bagi kami. Tapi ada orang yang tidak rela sampai menghina kepala negara yang melaksanakan gagasan itu,” ujarnya.

Massa kemudian bergerak menuju Kantor Polda Kalimantan Timur untuk melaporkan Rocky Gerung atas dugaan ujaran kebencian atau hate speech. Di sana, mereka bertemu dengan massa Fatayat Nahdlatul Ulama Balikpapan yang juga ingin melaporkan hal yang sama.

Baca Juga:  PT SLJ Global TBK Didemo Karyawan, Gaji dan Kompensasi Belum Dibayar

“Kami juga tidak terima Rocky Gerung mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada Presiden Jokowi. Kami minta polisi segera menangkap dan mengadili dia,” kata Ketua Fatayat NU Balikpapan Elsa Safitri.

Polisi pun menerima laporan dari LPADKT dan Fatayat NU Balikpapan dengan nomor STPL/93/VIII/2023/SPKT I. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, polisi sudah menerima empat laporan warga tentang pernyataan Rocky Gerung. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co