Klausa.co

PSK Tewas di Penginapan Wilayah Sepaku, Pelaku Ditangkap di Cianjur Usai Kabur Bawa Uang dan HP Korban

Polisi saat merilis kasus pembunuhan PSK oleh tukang bangunan asal Cianjur. ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Penajam Paser Utara, Klausa.co– Seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial W (46) ditemukan tewas di sebuah penginapan wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Pelaku pembunuhan adalah R (26), seorang pria pekerja bangunan yang dikenalnya lewat salah satu aplikasi kencan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (26/5/2025), atau beberapa hari setelah kejadian. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku oleh tim kepolisian.

“Pelaku tersinggung karena ucapan korban usai berhubungan badan. Saat itu juga terjadi cekcok dan pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia,” kata AKP Dian, Rabu (2/6/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam (30/5) di dalam kamar penginapan tempat keduanya bertemu. Esok paginya, korban ditemukan sudah tak bernyawa oleh pegawai penginapan sekitar pukul 08.00 Wita.

Baca Juga:  Pemuda Diduga ODGJ Serang Ibu Kandung di Samarinda

“Dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pelaku sempat mencekik korban, lalu memukul hingga korban tak bergerak,” jelasnya.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, R melarikan diri dari lokasi. Ia juga sempat membawa kabur barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan sebuah telepon genggam.

Berdasarkan keterangan pelaku, pertemuan keduanya berawal dari kesepakatan di aplikasi kencan. Setelah menginap bersama, perselisihan terjadi di dalam kamar, yang kemudian berujung pada tindak kekerasan fatal.

Kini R telah diamankan di Rumah Tahanan Polres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 354, 351, 362, dan 365 KUHP terkait penganiayaan berat dan pencurian dengan kekerasan. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Pria Bejat Cabuli Anak Tetangga, Korban Trauma Berat

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co