Tarakan, Klausa.co – Begitu banyak akal para pengedar narkoba melancarkan aksinya. Seperti di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Ditresnarkoba Polda Kaltara menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 21 kilogram. Untuk menutupi aksinya kristal haram itu ditaruh di bawah ikan bandeng beku.
Sabu-sabu itu rencananya akan dikirim ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan kapal milik Pelni KM Bukit Siguntang. Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menjelaskan, pengungkapan itu terjadi pada Jumat (2/12/2022) lalu. Sehari sebelumnya polisi mendapatkan laporan akan ada penyelundupan narkoba di Pelabuhan Malundung.
“Dari penyelidikan, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara kemudian mengamankan terduga pelaku JO. Dari hasil interogasi, JO mengemas sabu sebanyak 21 bungkus ke dalam kotak gabus,” terangnya.
Paket itu telah dia serahkan kepada seorang buruh pelabuhan untuk dinaikkan ke kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Dari keterangan JO, polisi menyambangi pelabuhan. Di sana polisi menemui buruh kapal yang masih menyimpan dua kotak gabus yang dititip JO. Belum dinaikkan ke dalam kapal. Kotak pertama berisi 10 bungkus sabu, sementara 11 lainnya di kardus yang lain.
“Si buruh pelabuhan ini, dia mengaku diupah Rp 240 ribu untuk pengiriman ke Sulawesi Selatan,” terangnya.
Pelaku meletakkan sabu tersebut di dasar kotak gabus yang kemudian ditutupi dengan ikan bandeng beku untuk mengelabuhi petugas. Sementara itu, dari hasil interogasi, JO mengaku mendapatkan perintah dari seorang pria berinisial D yang saat ini telah ditetapkan DPO. Jika sabu tersebut berhasil diantar nantinya JO akan dijanjikan diupah Rp 40 juta.
“Pelaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima sabu tersebut di Pare-Pare, namun dapat diketahui dari tulisan pada
karung yang dijadikan pembungkus kotak gabus tertulis bahwa kotak gabus tersebut ditujukan untuk JM dan SN di Pare-pare,” bebernya.
Kepada polisi, JO mengaku telah berhasil mengirimkan sabu sebanyak tiga kali ke Sulsel. Selain itu, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap D, JM dan SN.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Dugaan kami sabu ini berasal dari Malaysia karena dari bungkus sabu tersebut sama seperti yang kita ungkap sebelumnya,” pungkasnya. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS