Samarinda, Klausa.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada reses masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kaltim, Senin (21/2/2022).
Dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Luqman Hakim yang juga Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB. Kehadirannya diterima langsung Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim, di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim.
Pasalnya Kunker tersebut sebagai langkah DPR RI untuk mendapatkan masukan informasi dan pembahasan terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi serta pelayanan publik di Provinsi Kaltim.
Kemudian evaluasi pelaksanaan CPNS, termasuk perencanaan tata ruang dan tata wilayah ibu kota negara (IKN) yang baru serta kesiapan penyelenggaraan Pemilu.
Kepada Komisi III DPR RI, Riza Indra Riadi menyampaikan bahwa Kaltim dalam kondisi relatif aman dan tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN.
“Alhamdulillah, seluruh kehidupan masyarakat, kehidupan umat beragama dan kehidupan sosial, serta penyelenggaraan roda pemerintahan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Provinsi Kaltim berjalan dengan baik, dan kondisi Kaltim juga secara umum tetap kondusif, dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN,” kata Riza Indra Riadi.
Kehadiran Komisi II DPR RI ke Provinsi Kaltim sangatlah penting, sebab menjadi pijakan peraturan di daerah khususnya bagi penyelenggaraan pemilu dalam melaksanakan keputusan KPU RI No.21 Tahun 2022.
Daerah kata Riza sudah siap menjalankan tiap tahapan pemilu dengan prinsip mandiri, jujur, adil dan berkepastian hukum.
Sementara itu Luqman Hakim menyampaikan apresiasi kepada Pj Sekda Provinsi Kaltim beserta jajarannya, yang telah meluangkan waktu menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPR RI ke Provinsi Kaltim.
Disebutkan bahwa Kunker yang dilakukan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan diberbagai bidang tugas Komisi II DPR RI, yang meliputi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan politik, pemerintahan dalam negeri, aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi, agraria serta tata ruang termasuk kepemiluan.
“Oleh karena itu Kunker Reses Komisi II DPR RI Ke Kaltim,”imbuhnya.
Lukman bilang kunker ini dapat memberikan manfaat bagi perbaikan tata kelola pemerintah, sehingga ke depan Kaltim yang sudah ditetapkan sebagai IKN baru, betul-betul punya persiapan yang matang.
(Fran/ADV/Diskominfo Kaltim)