Samarinda, Klausa.co – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, membuka seminar penyusunan Draft Laporan Akhir Feasibility Study terkait lokasi pengelolaan sampah di Kecamatan Long Bagun. Acara yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Kamis (14/11/2024), ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pengelolaan lingkungan hidup di kabupaten tersebut.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu dengan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman. Fokus utama seminar adalah menentukan lokasi strategis untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Stasiun Peralihan Antara (SPA), dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Dalam sambutannya, Bonifasius menegaskan bahwa upaya ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ia menekankan pentingnya menyediakan data dan informasi lingkungan yang dapat diakses untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Seminar ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan di Mahulu. Dengan kekayaan sumber daya alam yang kita miliki, menjaga kualitas lingkungan adalah fondasi untuk keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bonifasius.
Ia juga menyoroti pentingnya dokumen yang dihasilkan dari studi ini sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan ramah lingkungan. Dokumen ini, lanjutnya, harus mampu mengakomodasi analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan di Mahulu.
“Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengelola sampah secara berkelanjutan. Dokumen ini akan menjadi pijakan penting dalam menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan lingkungan,” tambahnya.
Pada puncak acara, Bonifasius menandatangani Surat Pernyataan terkait penetapan isu prioritas dalam Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2024. Penandatanganan itu disaksikan oleh Kepala DLH Mahulu, Solman; Ketua ULS PPID Universitas Mulawarman, Fahrunsyah; Tenaga Ahli Feasibility Study, Rahmawati Al Hidayah; dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dodit Agus Riyono.
Dengan semangat kolaborasi yang tercipta, Bupati berharap seminar ini memberikan manfaat konkret bagi pengelolaan lingkungan hidup di Mahulu.
“Kualitas lingkungan bukan hanya soal hari ini, tetapi warisan untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)