Balikpapan, Klausa.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemprov Kaltim. Hal ini, menurut Sri, merupakan kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berdaya saing.
Saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) tahun 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (23/10/2024), Sri mengingatkan bahwa pemerintahan saat ini berada dalam dinamika perubahan yang tidak terduga.
“Banyak perubahan terjadi yang tidak bisa diprediksi. Kondisi ini menuntut kemampuan beradaptasi yang cepat, dan adaptasi ini harus didukung dengan kompetensi yang memadai. ASN perlu memperbarui kemampuan mereka agar tetap relevan,” tegas Sri.
Perempuan yang akrab disapa Sri ini juga menyatakan bahwa kemampuan adaptasi ASN sangat erat kaitannya dengan kompetensi yang mereka miliki. Menurutnya, seorang ASN yang kompeten pasti akan menjadi profesional.
“Profesionalisme itu diukur dari kompetensi masing-masing individu. Maka dari itu, melalui diskusi ini, diharapkan setiap perangkat daerah bisa merumuskan kompetensi apa saja yang diperlukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Nina Dewi, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menggali usulan terkait pengembangan kompetensi ASN di tahun 2025. Ia mengimbau seluruh peserta FGD agar berperan aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif.
“Harapan kami, upaya meningkatkan kompetensi ASN di Kaltim bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” tutup Nina. (Wan/Fch/Klausa)