Mahulu, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) Tahun 2024, Kamis (21/11/2024), bertempat di Cafetaria Lantai 1 Kantor Bupati Mahulu.
Acara yang diinisiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mahulu ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening, mewakili Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, Kepala BPJS Kesehatan Mahulu Syifaun Qolbi Adhim, serta para bendahara dan operator gaji organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kristina Tening, Bupati Mahulu menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perubahan komponen dasar perhitungan iuran JKN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPU PN). Sejak 1 Januari 2020, komponen penghitungan tersebut bertambah dari tiga menjadi lima, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja.
“Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Mahulu telah melakukan penyediaan dan pemenuhan data By Name By Address (BNBA) bagi seluruh penghasilan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan PNSD. Data ini menjadi dasar akurat untuk perhitungan iuran JKN setiap bulannya,” ujar Kristina.
Aplikasi ARIP, sebuah inovasi berbasis web dari BPJS Kesehatan, dirancang untuk menyederhanakan proses penghitungan iuran JKN segmen PPU PN Daerah. Kristina menyebut aplikasi ini sebagai solusi praktis yang menjamin akurasi dan transparansi dalam pengelolaan kewajiban iuran pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mahulu, saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungannya. Kami berharap sinergi ini terus terjaga, sehingga pelaksanaan penyetoran dan pemotongan iuran dapat sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Kristina juga menekankan pentingnya partisipasi aktif para peserta sosialisasi. Ia mengimbau agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memahami aplikasi ARIP secara mendalam, guna meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.
“Dengan pengelolaan yang baik, tata kelola keuangan di Kabupaten Mahakam Ulu akan semakin transparan, teliti, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)