Mahulu, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menegaskan bahwa dokumen yang beredar di kalangan guru mengenai kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukanlah produk resmi pemerintah. Dalam audiensi terbuka bersama PGRI, para guru, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mahulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang secara gamblang menyatakan bahwa draft surat keputusan (SK) tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Cafetaria Lantai I Kantor Bupati Mahulu pada Kamis (13/2/2025) ini menjadi panggung klarifikasi pemerintah terhadap isu yang sempat memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik. Wakil Bupati Mahulu Drs Yohanes Avun, bersama sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Disdikbud, Kepala BKPSDM, Inspektur Inspektorat, dan perwakilan Bappelitbangda, turut hadir dalam forum tersebut.
Sekda menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada SK resmi yang menetapkan kenaikan TPP guru sebagaimana disebutkan dalam draft yang beredar. Bahkan, angka-angka dalam draft tersebut bertolak belakang dengan data riil yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 milik Disdikbud.
“Saya tekankan kembali, SK itu tidak ada. Informasi yang beredar jelas menyesatkan. Kita semua harus berhati-hati terhadap hoaks. Kalau tahu siapa yang menyebarkan, bisa dijerat pidana sesuai UU ITE,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan bahwa proses penyesuaian TPP telah berlangsung bertahap sejak tahun 2022. Saat ini, usulan untuk kenaikan TPP Tahun Anggaran 2025 sedang dalam proses persetujuan di Kementerian Dalam Negeri.
“Usulan sudah jalan sesuai prosedur. Angka TPP di DPA saat ini justru sudah lebih tinggi dari yang tertulis di draft yang beredar,” tambahnya.
Wabup Yohanes Avun memperkuat pernyataan Sekda dengan menekankan pentingnya disiplin informasi. Ia menyebut draft yang beredar sebagai hasil dari pihak tak bertanggung jawab yang berpotensi memecah suasana kerja di lingkungan pendidikan.
“Kita jangan bertindak gegabah. Harus periksa kebenaran informasi sebelum menyebarkan. Pemerintah tetap berpijak pada regulasi. Tidak bisa mengacu pada draft yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Wabup.
Audiensi ini diharapkan menjadi penyejuk di tengah keresahan. Pemerintah meminta seluruh guru untuk terus mendukung proses pembenahan sistem penggajian dan tunjangan dengan tetap menjaga komunikasi terbuka dan kondusif. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)