Mahulu, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa lahan antara warga tiga kampung dengan perusahaan sawit PT Setia Agro Abadi (SAA). Tim ini diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso.
Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun mengatakan bahwa tim tersebut akan bekerja dalam kurun waktu satu bulan, turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data dan status kepemilikan lahan yang disengketakan.
“Tim ini melibatkan perwakilan pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, TNI, BPN, aparat kampung, dan tentunya pihak perusahaan. Kita berharap tim dapat bekerja secara objektif dan tidak memihak,” jelas Wabup.
Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang mencoba mengintervensi proses kerja tim. Pemerintah, menurutnya, akan bersikap tegas untuk memastikan penyelesaian berlangsung transparan.
“Ini negara hukum. Jangan ada oknum yang coba-coba mengganggu jalannya proses. Kita ingin penyelesaian yang adil untuk semua pihak,” tegasnya.
Langkah ini diambil setelah mencuatnya tuntutan warga terkait lahan seluas 52 hektare yang disebut-sebut telah digarap tanpa kompensasi oleh perusahaan. Pemerintah berharap tim ini mampu menghadirkan keputusan yang tidak merugikan baik masyarakat maupun pihak perusahaan. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)