Klausa.co

Pemerintah Genjot Proses Penilaian Kompetensi untuk Wujudkan Manajemen Talenta di Provinsi Kaltim

Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno mewakili Wakil Gubernur Hadi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi Teknis Asesor SDM Aparatur se-Kalimantan Timur. (Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Asesor SDM Aparatur se-Kalimantan Timur (Kaltim) di Ballroom Hotel Midtown jalan Hasan Basri, Kota Samarinda.

Kegiatan yang terselenggara dengan tema penilaian kompetensi kebijakan dan strategi dalam mewujudkan manajemen talenta ini dibuka langsung oleh Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno mewakili Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

“Seyogyanya pada hari ini bapak Wakil Gubernur berkenan membuka acara kita, tapi karena ada sesuatu dan lain hal, tadi malam beliau baru saja berkunjung ke kawasan Ibu Kota Negara dan ada beberapa kegiatan di Penajam Paser Utara,” ucapnya, Selasa (30/8/2022).

“Beliau pun mendelegasikan untuk membuka acara ini kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, namun kebetulan bapak asisten juga sedang berada diluar kota. Hingga akhirnya, kepada Kepala BKD yang membuka. Dengan mengucap bismillahirrohmanirohim, rakornis ini secara resmi dibuka,” sambungnya.

Baca Juga:  Hidupkan Kembali Geliat UMKM di Tengah Pandemi, Samarinda Food Festival 2022 Resmi Dibuka

Pada kesempatan itu, Deni, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. “Selamat mengikuti rakonis ini, semoga dapat merumuskan beberapa hal bagi kemajuan proses penilaian kompetensi guna mewujudkan manajemen talenta di Provinsi Kaltim,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kaltim Nerliana Isdianti menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan strategi pengelolaan talenta dalam sebuah organisasi yang dilakukan secara efektif, realisasi pengembangan individu pegawai secara maksimal serta pemanfaatan bakat yang dilakukan secara optimal.

Proses dari manajemen talenta dilakukan dengan mengidentifikasinya mana yang diperlukan melalui pemetaan talenta pegawai. Nantinya, dapat menemukan talenta yang akan dikembangkan dalam jangka waktu tertentu sehingga menjadi aset dalam organisasi tersebut.

Baca Juga:  Buruan Bayar Pajak di Kaltim Expo, Bapenda Siapkan Doorprize Sepeda hingga Kulkas

Dalam memetakan pegawai lanjut Nerliana, terdapat berbagai kriteria yakni berdasarkan pengalaman profil, kualifikasi serta penilaian lainnya yang dapat dinilai secara objektif. “Dengan sistem penilaian kinerja dan suksesi yang baik dari proses identifikasi akan menghasilkan talenta unggul dan maksimal,” jelasnya.

Oleh karenanya, perlu dilakukan Rakornis Asesor SDM Aparatur se-Kaltim ini untuk menyamakan persepsi dan merumuskan solusi terbaik berupa rekomendasi terkait kebijakan yang dapat berjalan dengan optimal. “Tujuannya, mendapatkan SDM yang unggul bagi organisasi dalam proses penilaian kompetensi,” paparnya.

Dasar hukumnya sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pan-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:  Sinergi Pengamanan Natal di Samarinda: Forkopimda dan TNI-Polri Perkuat Langkah Preventif

Kemudian juga, berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil. Lalu, Peraturan Menteri Pan-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta.

Harapannya, seluruh peserta memahami konsep manajemen talenta, penilaian kompetensi PNS, pembinaan jabatan fungsional Asesor SDM Aparatur. “Semoga mereka mampu merumuskan rekomendasi bersama dalam penilaian kompetensi pegawai sebagai upaya mewujudkan manajemen talenta di Provinsi Kaltim,” harapnya.

Rakornis yang diselenggarakan secara daring dan luring ini diikuti 22 asesor se-Kaltim, 10 Kepala BKPSDM serta 10 orang rekan pejabat administrasi dilingkungan UPTD dan BKD Kaltim.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co