Kukar, Klausa.co – Usulan pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang mulai mengemuka sebagai solusi atas kesenjangan layanan publik yang dirasakan sejumlah desa di wilayah bawah sungai. Nama-nama seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, hingga Loa Ulung kerap disebut sebagai titik-titik yang terdampak langsung akibat jarak tempuh yang jauh dari pusat kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, tak menampik kondisi itu. Ia menyebut, meski biaya pengurusan administrasi gratis, beban transportasi justru menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat.
“Untuk bolak-balik ke kantor kecamatan, warga bisa menghabiskan hingga Rp100.000. Ini cukup berat, apalagi untuk mereka yang harus mengurus dokumen lebih dari sekali,” ujar Tego.
Dorongan untuk mempercepat proses pemekaran pun mulai terlihat. Salah satu langkah awal telah dilakukan dengan diresmikannya Desa Sumberrejo—hasil pemekaran dari Desa Bangunrejo—oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Harapannya, pemekaran wilayah ini mampu memangkas jarak birokrasi sekaligus mendekatkan pelayanan ke tengah masyarakat.
Namun, pemekaran bukan hanya soal pemisahan wilayah. Tego menekankan pentingnya kesiapan administratif, mulai dari pembentukan RT baru hingga penyesuaian data kependudukan.
“Proses seperti perubahan alamat di KTP harus dilakukan secara serempak dan tertib agar tidak menimbulkan masalah baru. Kami pastikan sinkronisasi data berjalan dengan baik,” tegasnya.
Tak hanya Sumberrejo, proses serupa juga tengah ditempuh oleh Desa Bukit Pariaman yang kini mengusulkan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Dokumen pengajuan telah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kini menunggu lampu hijau dari pemerintah provinsi.
Bagi Tego, percepatan pemekaran kecamatan tak hanya soal efisiensi, tetapi juga keadilan dalam pelayanan. Namun ia menyadari, keputusan akhir tetap berada di tangan otoritas lebih tinggi.
“Kami terus menyiapkan segala sesuatu dari sisi administrasi. Semakin cepat semua beres, semakin cepat juga masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Yah/Fch/ADV/Pemkab Kukar)




















