IKN, Klausa.co – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN. Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa. Baik dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS. Selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email, sekretariat@ikn.go.id. Dibuka mulai 10 hingga 16 November 2022 pukul 16.00 WIB. Nanti seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui website https://ikn.go.id. Mekanisme dan ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.
Mengutip rilis tertulis yang diterima media ini, seleksi terbuka untuk mengisi 27
Seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi 27 posisi jabatan yang terdiri atas:
Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama.
Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat.
Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan.
Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.
Direktur Hukum.
Direktur Kepatuhan.
Direktur Pengawasan dan Audit Intern.
Direktur Perencanaan Makro.
Direktur Perencanaan Mikro.
Direktur Pertanahan.
Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi.
Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat.
Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital.
Direktur Transformasi Hijau.
Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.
Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air.
Direktur Ketahanan Pangan.
Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha.
Direktur Pendanaan.
Direktur Pembiayaan.
Direktur Sarana Prasarana Dasar.
Direktur Sarana Prasarana Sosial.
Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan.
Direktur Bidang Pelayanan Dasar.
Setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir. Ditargetkan hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022.
Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar. Panitia seleksi tidak melayani surat- menyurat dan korespondensi lainnya, dan keputusan panitia seleksi bersifat final. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS