Klausa.co

Nasib Guru Honorer SMA/SMK Kaltim Masih Menggantung, Gaji Tak Kunjung Cair Sejak Awal Tahun

Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim, Wahyudin. ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sejumlah guru honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali dibuat gelisah. Hingga pertengahan Juni 2025, sebagian besar dari mereka belum juga menerima gaji yang seharusnya dibayarkan sejak Januari lalu. Kondisi ini tak hanya mengganggu stabilitas ekonomi pribadi mereka, tapi juga mencerminkan ketidaksiapan sistem administrasi Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengelola tenaga pendidikan non-ASN.

Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim, Wahyudin, membenarkan keluhan yang disampaikan para guru honorer. Ia menyebutkan, pembayaran gaji baru terealisasi di beberapa sekolah dan belum menyentuh semua unit pendidikan secara merata.

“Di SMKN 10 misalnya, honor sudah dibayarkan hampir ke semua tenaga honorer. Tapi sekolah lain masih banyak yang belum. Ketimpangannya jelas terasa,” kata Wahyudin saat dihubungi Selasa (17/6/2025).

Nominal gaji yang seharusnya diterima para guru honorer mencapai Rp4,8 juta per bulan. Namun, ketiadaan dokumen administratif berupa Surat Keputusan (SK) atau Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari pemerintah atau pihak sekolah menjadi hambatan krusial. Tanpa dokumen tersebut, para guru tidak memiliki pijakan hukum yang kuat untuk menuntut hak mereka.

Baca Juga:  Peta Politik Bergeser, Andi Harun Berpeluang Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda

“Ini bukan cuma soal administrasi. Ini menyangkut keberlangsungan hidup orang-orang yang mengabdi di dunia pendidikan,” ujar Wahyudin.

Menurutnya, tanpa SK atau SPK, para guru honorer dianggap seperti tidak ada di sistem. Tak hanya guru, pegawai non-guru seperti petugas kebersihan, keamanan, dan penjaga sekolah juga mengalami hal serupa. Meskipun beberapa telah dialihkan ke skema outsourcing, masalah keterlambatan pembayaran tetap ada.

Menurut Wahyudin, belum ada data pasti mengenai jumlah guru dan pegawai honorer yang terdampak. Salah satu kendalanya adalah belum terbukanya informasi dari masing-masing sekolah dan instansi terkait.

Di tengah gencarnya Pemprov Kaltim mengkampanyekan program pendidikan gratis alias Gratispol, para guru justru mengaku kesulitan menjelaskan kepada orang tua siswa mengenai berbagai pungutan dan kebutuhan sekolah yang masih harus dibayar mandiri.

Baca Juga:  Fahruddin Ajak Milenial Samarinda Cintai Pertanian, Ini Alasannya

“Gratis itu harusnya jelas. Tapi yang terjadi di lapangan, wali murid tetap harus keluar uang. Guru sendiri bingung menjelaskan,” ujar Wahyudin.

FSPTTH Kaltim mendesak Pemprov agar segera menuntaskan persoalan ini. Bagi mereka, keterlambatan pembayaran bukan sekadar isu teknis, tapi bentuk pengabaian terhadap peran vital guru honorer dalam menjaga ritme dan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri.

“Kalau gaji terus telat, konsekuensinya bisa berat. Mereka bisa kehilangan kontrakan, kendaraannya ditarik leasing, bahkan anak-anaknya terancam putus sekolah,” tambah Wahyudin. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co