Samarinda, Klausa.co – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) memperkuat langkah menuju Pilkada serentak 2024 dengan memperkokoh kerja sama strategis bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Upaya ini diresmikan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kaltim dengan Kejati Kaltim serta antara KPU di tingkat kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing wilayah. Kolaborasi ini dipandang vital untuk memastikan pemilu berjalan bersih dari pelanggaran hukum yang berpotensi mencederai proses demokrasi.
Bertempat di Hotel Mercure Samarinda pada Rabu (16/10/2024), acara penandatanganan MoU menjadi bagian dari strategi utama untuk menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menjelaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai langkah preventif yang krusial.
“Kami butuh sinergi yang kuat agar setiap potensi masalah hukum dapat segera diantisipasi dan diatasi dengan tepat,” kata Fahmi dalam pernyataannya.
Ia menekankan bahwa integritas Pilkada harus dijaga dengan ketat demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Dalam MoU tersebut, kerja sama ini tidak hanya mencakup pendampingan hukum selama tahapan Pilkada, tetapi juga penyuluhan hukum serta bantuan teknis jika terjadi sengketa atau pelanggaran. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Iman Wijaya, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh KPU sepanjang proses Pilkada.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum mulai dari tahapan pencegahan hingga penyelesaian potensi masalah hukum yang muncul. Harapannya, Pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Iman.
Lebih jauh, Iman mengimbau seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada agar menjaga profesionalisme dan senantiasa patuh pada aturan yang ada.
“Kami berharap kerja sama ini dapat mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada di Kaltim,” tambahnya dengan nada tegas.
Dengan penandatanganan MoU ini, KPU Kaltim dan Kejaksaan mengusung harapan besar bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung dengan bersih, jujur, dan adil. Keduanya berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai harapan masyarakat. (Yah/Fch/Klausa)