Klausa.co

LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim Diharapkan Jadi Garda Perlindungan Hukum ASN

Pangukuhan LKBH serta Sekretariat Korpri (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Di tengah dinamika pemerintahan yang semakin kompleks, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah penting dengan mengukuhkan Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Sekretariat Korpri untuk periode 2024-2027. Pengukuhan yang digelar di Hotel Harris, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, dan Ketua Korpri Provinsi Kaltim, M Jauhar Efendi. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Rizali Hadi, yang juga dipercaya sebagai Penasehat LKBH dan Sekretariat Korpri, menekankan bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat penting untuk melindungi hak-hak ASN.

“Tugas yang diemban bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan kerja sama yang solid, saya yakin kita bisa menghadapi segala tantangan bersama,” ungkap Rizali dalam sambutannya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Dukungan DPRD Kutim untuk Program Pembangunan Daerah

Menurutnya, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN di Kutim. Korpri harus terus memperkuat peranannya dalam menjaga integritas ASN, dan dengan adanya LKBH.

“Diharapkan hak-hak hukum anggota Korpri dapat lebih terlindungi,” lanjutnya.

Selain itu, Rizali berharap LKBH dan Sekretariat Korpri dapat terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi anggota Korpri dan masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” tutup Rizali.

LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim kini dipimpin oleh Ahmad Tarmiji sebagai Ketua dan Jurniadi sebagai Sekretaris, bersama 35 anggota yang siap mengemban tugas besar. Mereka bertanggung jawab memberikan bantuan hukum serta konsultasi untuk anggota Korpri dan pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Kehadiran LKBH pun dianggap vital untuk menciptakan keadilan dan melindungi hak-hak ASN di Kabupaten Kutim.

Baca Juga:  Kutai Timur Ambil Langkah Besar: Transformasi Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, yang turut hadir dalam pengukuhan, menegaskan bahwa keberadaan LKBH adalah komitmen nyata dalam melindungi hak-hak hukum ASN.

“LKBH bukan sekadar formalitas, tapi wujud nyata kita dalam memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Misliansyah.

Dengan tantangan yang terus berkembang, LKBH Korpri diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi ASN. Tidak hanya itu, LKBH juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait aspek hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi ASN.

“Sinergi antara LKBH, Sekretariat Korpri, dan seluruh instansi pemerintah sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan masa depan. Kita harus terus mengedepankan semangat gotong royong demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Misliansyah, yang akrab disapa Ancah.

Baca Juga:  Seno Aji Tegaskan Komitmen Pemprov Kaltim Penuhi Layanan Dasar untuk Rakyat

Dengan pengukuhan ini, harapan besar tersemat agar LKBH dan Sekretariat Korpri menjadi pelindung hak ASN sekaligus pendorong profesionalisme dalam birokrasi Kutim. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co