Klausa.co

Lantik Tiga Kajari Baru, Kajati Kaltim Minta Penegakan Hukum Mesti Profesional

Proses pelantikan Kajari di Kejaksaan Tinggi Kaltim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) yang dihelat pada Selasa (21/2/2023). Kegiatan yang dipimpin langsung Kajati Kaltim Hari Setiyono ini terselenggara di lantai 8, Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kota Samarinda.

Menurut Hari, pelantikan dan serah terima jabatan ini hal yang biasa di lingkungan Kejaksaan RI. “Mutasi hal biasa. Bahkan untuk jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) saja sudah hampir 3 tahun lebih. Sehingga di dalam pelaksanaannya perlu pemekaran serta peningkatan prestasi,” ungkapnya.

Selain itu, mutasi jabatan ini diibaratkan sebagai bentuk untuk memberi penyegaran dan mengembangkan kemampuan serta memperkaya pengalaman pejabat yang bersangkutan. Pada saat gilirannya tiba, diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi.

Tujuan lainnya, untuk mewujudkan kesinambungan gerak pertumbuhan dalam organisasi. “Kami selalu ingin meningkatkan kinerja organisasi agar dapat menghadapi segala dinamika di masyarakat yang terus berkembang,” terangnya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif, Sekda Kaltim Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pembangunan

Pejabat-pejabat yang baru saja dilantik ini merupakan orang-orang pilihan terbaik. Tentu saja, ini karena pimpinan sudah tahu kondisi yang sedang dialami oleh Kaltim. Sehingga, orang-orang terbaik yang baru saja dilantik ini ditempatkan dalam posisi tersebut.

Hari mengakui, tugas Aspidum dan Kajari memang begitu luas dan berat. Maka itu, diharapkan agar pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan proses penegakan hukum pada bidang tindak pidana umum secara profesional, adil, proporsional dan penuh integritas.

Semua yang ada di lingkungan Kejati dan Kejari se-Kaltim harus bisa mewujudkan sikap reformatif dalam melaksanakan penegakan hukum. Khususnya, terhadap perkara yang berkarakter khas di wilayah Kaltim.

Pesan lainnya, agar Aspidum dan Kajari dapat meningkatkan pengawasan melekat (waskat) guna menghindari dan juga mengurangi adanya perbuatan indisipliner maupun perbuatan tercela lainnya. Maka itu, bertindaklah dengan tegas terhadap jaksa dan tata usaha. Terutama, yang melanggar disiplin dan melakukan perbuatan tercela.

Baca Juga:  Harli Siregar Dilantik sebagai Wakajati Kaltim, Gantikan Amiek Mulandari

“Saya juga minta agar bisa penanganan perkara secara profesional bisa dilakukan dengan baik. Mari junjung tinggi kearifan lokal yang ada di Bumi Etam ini. Apalagi yang ada kaitannya dengan IKN, sehingga tentu Kejati akan mendukung kegiatan itu,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, ia tegas mengatakan untuk patuh terhadap SOP yang berlaku setiap kali melaksanakan tugas. “Apabila kita keluar dari jalur SOP, kita harus minta persetujuan dari pimpinan dulu. Sehingga, kami berjalan sesuai dengan koridor atau dalam standar operasional prosedur,” tegasnya.

Adapun Pejabat yang dilantik pada hari ini antara lain, pertama, Fransiscus Xaverius Sugih Carvallo dilantik sebagai Aspidum Kejati Kaltim menggantikan Gede Made Pasek Swardhyana. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kajari Batanghari di Muara Bulian.

Baca Juga:  Akmal Malik Lantik Ribuan P3K dan Pejabat di Kaltim: Pengabdian Dihargai, Kinerja Diperkuat

Kedua, Firmansyah Subhan dilantik sebagai Kajari Samarinda menggantikan Heru Widarmoko. Sebelumnya, ia adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Ketiga, R Hari Wibowo dilantik sebagai Kajari Berau menggantikan Nislianudin. Sebelumnya, ia merupakan Kajari Simeulu di Sinabang. Keempat, Romlan Robin yang dilantik sebagai Kajari Kutai Timur (Kutim) menggantikan Henriyadi W Putro. Sebelumnya, ia merupakan Kajari Ende di Ende. Kelima, Adnan Harnzah yang dilantik sebagai Koordinator di Kejati Kaltim. (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co