Klausa.co

Kutim Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Modernisasi Keuangan

Peluncuran KKPD oleh Pemkab Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah maju dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Acara peluncuran ini berlangsung pada Rabu (13/11/2024) di Ballroom Hotel Aston, diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim bekerja sama dengan Bankaltimtara.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), menegaskan bahwa penerapan KKPD adalah bagian dari upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menjamin keamanan transaksi dan meminimalkan risiko kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Lebih jauh, AHK menyebut bahwa KKPD akan mendorong belanja pemerintah yang lebih terarah, termasuk mendukung produk lokal.

Baca Juga:  Misi Besar Pemkab Kutai Timur: Cetak Generasi Emas Melalui Pendidikan Al-Qur'an

“Kartu kredit ini bukan hanya alat transaksi, tetapi juga bentuk akuntabilitas. Penggunaannya harus sesuai regulasi seperti Permendagri, Pergub, dan Perbup yang berlaku. Ini akan membantu pemegang kartu mengelola anggaran dengan lebih baik,” ujar Agus di hadapan para undangan.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, termasuk Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Agus Taufik, serta Mardiansyah, Pimpinan Cabang Bankaltimtara Kutim. Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim pun turut menyaksikan peluncuran ini dengan harapan dapat mengadopsi sistem baru tersebut dalam operasional sehari-hari.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, dalam paparannya menjelaskan dasar hukum penerapan KKPD. Kebijakan ini didasarkan pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan tata kelola keuangan yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Siapkan Program Pemberdayaan Karang Taruna, Target Masuk 7 Besar IPP Nasional

“Dengan KKPD, kami ingin menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern. Elektronifikasi transaksi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ade.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penerbitan KKPD oleh BPKAD Kutim dan Bankaltimtara Cabang Kutim. Penandatanganan ini menjadi simbol dimulainya implementasi KKPD di Kutim. Tak hanya di Kutim, sistem KKPD juga telah diterapkan di lima kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur, menunjukkan bahwa transformasi menuju transaksi non-tunai semakin diterima di tingkat daerah. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co